Jakarta, CNN Indonesia -- Gerindra menyatakan akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu yang baru jika ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) nol persen.
Anggota Fraksi Gerindra Muhammad Syafii mengatakan, adanya persentase ambang batas pencapresan bertentangan dengan konstitusi.
"Walaupun kami menerima keputusan, mungkin kami akan menempuh jalur lain misalnya judicial review ke MK," ujar Syafii di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/7).
Syafii mengatakan, upaya uji materi yang akan dilakukan Gerindra sebenarnya sudah ditawarkan oleh fraksi yang menghendaki adanya
presidential threshold. Namun, ia mengklaim, saat ini masih ada forum lobi yang perlu dihormati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Syafii memaparkan, persentase pencapresan bertentangan dengan ketentuan pasal 6a ayat 2 UUD 1945 tentang syarat pencapresan. Dalam pasal itu dikatakan capres dicalonkan partai atau gabungan partai harus dilakukan sebelum pemilu.
Padahal, kata dia, MK telah mengeluarkan putusan Pilpres dan Pileg dilaksanakan serentak pada tahun 2019. Oleh karena itu, persentase yang diwajibkan bagi pencapresan tidak mungkin bisa didapatkan.
"Karena itu yang paling sesuai dengan konstitusi tidak ada ambang batas," ujarnya.
Konsistensi Gerindra, kata Syafii, mempertahankan ambang batas pencapresan di angka nol persen juga merupakan arahan Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Ia berkata, Prabowo meminta Gerindra fokus mempertahankan ketentuan konstitusi.
"Arahan Ketua Umum jangan berpikir menang atau kalah. Tapi komitlah dengan konstitusi sebab bagaimana mungkin ada
presidential threshold jika Pemilu dilakukan serentak," ujar Syafii.
Lebih dari itu, Syafii kembali menyampaikan, Gerindra juga berencana
walkout jika voting dilakukan. Ia mengatakan, aksi walkout untuk menjaga komitmen partai.
Aksi itu, menurutnya juga tidak akan menyanedra UU Penyelenggara Pemilu yang baru. Pasalnya, kata dia, keluarnya Gerindra serta kemungkinan tiga partai lain, seperti PKS, PAN, dan Demokrat yang tidak sepakat ambang patas pencapresan tidak akan mempengaruhi kuorum voting.
"Kalaupun voting, mereka tetap menang juga. Namanya demokrasi silakan menang, tapi pastinya kami tidak akan setuju," ujarnya.
(sur)