Jakarta, CNN Indonesia --
Pengesahan RUU Pemilu dalam rapat paripurna pada Kamis (20/7) malam tidak berjalan lancar. Empat fraksi non koalisi seperti Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS memilih
walk out.
Salah satu isu yang tak mereka setujui adalah soal ambang batas presiden sebesar 20 persen untuk perolehan kursi di DPR dan atau 25 persen perolehan suara nasional untuk mengajukan presiden. Ambang batas presiden tersebut ditentang karena dianggap akan memunculkan calon tunggal dalam pemilihan presiden. Anggota fraksi Gerindra Fadli Zon menilai, ambang batas presiden sebesar 20/25 persen itu tidak masuk akal. Sementara anggota fraksi Demokrat Agus Hermanto menilai ambang batas presiden tak seharusnya ditentukan dengan voting.