Pemutasian Krishna itu tercantum dalam Keputusan Kapolri Nomor KEP/758/VII/2017. Krishna akan menggantikan Brigadir Jenderal Mulyana yang diangkat menjadi Direktur Ekonomi Badan Intelijen Keamanan Polri. Keputusan mutasi tersebut diedarkan lewat surat telegram nomor ST/1772/VII/2017 yang salinannya diterima wartawan, Jumat (21/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Krishna adalah salah satu sosok yang populer di publik lewat media—terutama saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2016 silam. Bisa dikatakan, dialah sosok yang memperkenalkan slogan ‘Turn Back Crime’ di korps Bhayangkara yang lalu menjadi populer di kalangan masyarakat dan menjadi salah satu tren busana di Indonesia.
Setelah teror Sarinah yang mengangkat nama 'Turn Back Crime' dan Krishna Murti, namanya kembali mencuat saat menangani kasus kopi beracun sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihahin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso.
Di tengah popularitas sebagai penegak hukum, karier Krishna sempat tercoreng karena dugaan menganiaya teman perempuannya saat menjabat sebagai Wakil Kepala Polda Lampung.
Baru sekitar satu bulan menjabat, Krishna pun dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi Kepala Bagian Pembangunan Kapasitas Biro Misi Internasional Divhubinter. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri kala itu, Brigjen Agus Rianto membenarkan. "Salah satunya itu [alasan mutasi Krishna],” ujarnya.