Bantu Polisi, 'Pak Ogah' Akan Digaji Setara UMP Jakarta

CNN Indonesia
Jumat, 21 Jul 2017 14:45 WIB
Warga pengatur lalu lintas di persimpangan jalan akan dijadikan relawan polisi untuk mengatur lalu lintas. Mereka akan digaji dan diberi seragam khusus.
Warga pengatur lalu lintas di persimpangan jalan akan dijadikan relawan polisi untuk mengatur lalu lintas. Mereka akan digaji dan diberi seragam khusus. (REUTERS/Beawiharta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan merekrut warga pengatur lalu lintas di persimpangan jalan atau yang biasa disebut Pak Ogah atau Polisi Cepek. Mereka akan diberi upah setara dengan upah minumum provinsi di Jakarta dan seragam khusus.

Mereka akan direkrut untuk membatu mengatur kemacetan di sejumlah titik. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Panggara mengatakan, program ini juga akan melibatkan sejumlah perusahaan swasta sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat.
"Itu program yang akan dibicarakan, dipresentasi. Nanti dia (polisi cepek) akan pakai seragam," kata Halim di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/7). 

Mereka berstatus sebagai relawan dan diberi nama Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas atau Supertas. Halim tak menyebut jumlah gaji yang akan diterima pak ogah. Ia hanya menyebut jumlahnya sesuai dengan UMP DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana untuk upah para relawan ini berasal dari dana bantuan perusahaan yang bekerja sama. "Saya sudah mengirim surat ke beberapa perusahaan untuk hal ini," kata dia. 

Halim mengatakan rencana program itu juga sudah dibicarakan kepada Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan. Menurutnya hal tersebut sebagai upaya kerjasama pemerintah mengatasi kemacetan di Ibu Kota dalam rangka penyelenggaraan Asian  Games 2018 atau Inasgoc.
Sebelum benar-benar diberdayakan, pak ogah akan dilatih oleh personel polisi lalu lintas. Halim menyebut tidak syarat khusus bagi setiap pak ogah yang ingin bergabung dalam program ini. Yang penting usianya sudah mencukupi.

Saat sudah menjadi relawan, pak ogah dilarang meminta uang imbalan dari pengendara yang terbantu.

"Kan mereka nantinya diberi upah. Jadi tidak akan minta uang lagi ke pemilik kendaraan," kata Halim.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER