Pemerintah Siap Kucurkan Rp10 Trilliun hingga Pemilu 2019

Patricia Diah Ayu Saraswati | CNN Indonesia
Rabu, 26 Jul 2017 13:02 WIB
KPU menyatakan anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan pencalonan, pemutakhiran data pemilih, rekrutmen dan honor penyelenggara pemilu.
KPU menyatakan anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan pencalonan, pemutakhiran data pemilih, rekrutmen dan honor penyelenggara pemilu. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah memastikan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang. Melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, total dana yang dikucurkan untuk pesta demokrasi tahun depan itu mencapai Rp10 triliun.

"Tahapannya harus dari sekarang, kebutuhan yang diajukan KPU dan Bawaslu. Sampai 2019 pemerintah anggarkan Rp10 triliun," ujar Tjahjo di Kementerian Pertahanan, Rabu (26/7).

Tjahjo mengatakan, dana Rp10 triliun tersebut hanya untuk pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019. Sedangkan dana untuk Pilkada 2018 disalurkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Tjahjo mengaku, anggaran untuk kegiatan kegiatan politik, khususnya pemilu memang mahal. Sebab, dalam proses ini dilakukan pemiliham terhadap pemimpin, mulai dari presiden sampai kepala daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biaya politik itu mahal ya, jangan dilihat Rp10 triliunnya, kalau dibelikan supermi ya banyak. Tapi biaya pemilu ya mahal, ini rekrutmen mulai dari presiden sampai DPRD, kepala daerah loh," ujar mantan Sekjen PDIP ini.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, anggaran pemilu 2019 masih bisa berubah karena pengaruh penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu oleh DPR.

Sementara KPU memperkirakan, anggaran Pemilu 2019 bisa mencapai Rp15,2 triliun.
Ada pun anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan pencalonan, pemutakhiran data pemilih, rekrutmen dan honor penyelenggara pemilu hingga tingkat ad-hoc, sosialisasi pemilu, kampanye serta kebutuhan logistik, baik fisik maupun non-fisik.

Namun, kepastian anggaran dan landasan hukum pelaksanaan Pemilu 2019 sendiri masih menunggu penyelesaian RUU Pemilu yang sampai saat ini masih digodok DPR. (osc/aal/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER