Fahri Klaim Pernah Bertemu Pemberi Uang ke Adnan Pandu Praja

CNN Indonesia
Rabu, 26 Jul 2017 13:33 WIB
Fahri tak membeberkan identitas pemberi uang. Namun, ia mendesak polisi menindaklanjuti dugaan pemberian uang pada mantan Komisioner KPK itu.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku pernah bertemu dengan sosok yang memberikan uang Rp1 miliar kepada komisioner KPK. (CNN Indonesia/M. Andika Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta kepolisian menindaklanjuti temuan Pansus Hak Angket untuk KPK terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan lembaga antirasuah itu, terutama soal dugaan pemberian uang kepada mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Praja.

Fahri mengaku telah bertemu dengan orang yang diduga memberi uang sebanyak Rp1 miliar kepada Adnan.

"Saya sendiri juga sudah bertemu langsung dengan orang yang menyerahkan uang kepada satu komisioner KPK itu," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahri enggan membeberkan identitas si pemberi uang tersebut. Namun ia menuturkan ada pihak lain di KPK yang juga diduga pernah menerima uang untuk mempengaruhi penyidikan. Mereka di antaranya Bibit Samad Rianto, Antasari Azhar, dan Chandra Hamzah.

Chandra dan Bibit Samad pernah menjadi Wakil Ketua KPK. Sedangkan Antasari Azhar adalah Ketua KPK masa jabatan 2007-2009.
Fahri melanjutkan, dugaan penerimaan uang itu seharusnya dibuka ke publik dan ditidaklanjuti. Ia juga berkata, seluruh pegawai KPK memiliki derajat yang sama di mata hukum.

“Hukum berlaku bagi semua orang, tidak boleh berlaku pada orang tertentu dan tidak berlaku pada orang tertentu karena klaim moralnya. Karena klaim moral dan image isu ini kan tidak bisa dibuktikan,” ujar Fahri.

Dugaan pemberian uang kepada mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Praja pertama kali diungkapkan oleh Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis, saat menghadiri rapat Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Senin (24/7).

Pemberian uang itu terkait penanganan perkara korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serba guna pemerintah provinsi Sumatera Selatan.

Yulianis mengatakan, dugaan pemberian uang itu berdasarkan pengakuan anak buah Nazaruddin, yakni Minarsih kepada dirinya. Minarsih merupakan mantan Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara milik Nazaruddin.

“Bu Minarsih pernah memberikan uang ke (mantan) komisioner KPK Pak Adnan Pandu Praja,” ujar Yulianis.
Pandu sendiri telah membantah tudingan Yulianis soal penerimaan uang Rp1 miliar. Tak hanya itu, dia juga mengaku siap memberikan penjelasan terkait tudingan Yulianis soal pemberian uang Rp1 miliar dari Nazaruddin itu.

"Saya siap menjelaskan dalam proses apapun kebenaran tersebut," kata Pandu dalam keterangan tertulis, Senin (24/7).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER