"Berdasarkan pleno kami kemarin, kami sampaikan kami dapat luluskan 14 orang calon hakim agung," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap saat jumpa media di KY, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).
Maradaman menjelaskan, 14 calon tersebut terdiri dari 10 calon dari hakim karir, tiga calon dari akdemisi, dan satu calon dari lain-lain. Selain kesehatan dan kepribadian, rekam jejak calon juga dinilai pada tempat kerja dan tempat tinggal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kendala kecil dan tidak jadi penghalang. Berdasarkan ketentuan, begitu kami terima surat permintaan dari MA, harus kita kirim dalam waktu enam bulan ke DPR para teman hakim yang lulus," kata Madaraman.
"Tahun lalu MA minta enam, kami hanya luluskan lima. Setelah kami usulkan ke DPR, hanya tiga yang lulus," kata Madaraman.
Lihat juga:Mahkamah Agung Butuh Tambahan Ribuan Hakim |
Kamar Pidana
1. Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Jawa Timur Ansori
2. Dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya Gazalba Saleh
Kamar Perdata
1. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta Moh. Eka Kartika
2. Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Muhammad Ali Hanafiah Selian
3. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang Muhammad Yunus Wahab
4. Hakim Tinggi Yustisial Balitbangdiklatkumdil MARI Pahala Simanjuntak
5. Dosen Universitas Janabadra R. Murjiyanto
Kamar Agama
1. Hakim Tinggi Yustisial Badan Pengawasan MA Azizah Bajuber
2. Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda Bunyamin Alamsyah
3. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura Firdaus Muhammad Arwan
4. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah Jaliansyah
5. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Yasardin
Kamar Tata Usaha Negara
1. Direktur Binganis dan Administrasi TUN MARI Yodi Martono Wahyunadi
Kamar Militer
1. Kepala DILMILTI II Jakarta Kolonel Hidayat Manao