Jakarta, CNN Indonesia -- Petugas Kepolisian akan melakukan antisipasi penggunaan atribut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat aksi 287 yang disebut melibatkan sejumlah elemen ormas Islam.
Aksi 287 akan dimulai dari Masjid Istiqlal dan
long march menuju Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat usai salat Jumat. Di sana, peserta aksi akan melakukan demonstrasi memprotes kebijakan pemerintah menerbitkan Perppu Nomo2 tahun 2017 tentang Ormas.
"Kita ada preventif dan preemtif untuk dikomunikasikan dan lihat di lapangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (28/7) dikutip
Antara.
Argo berharap massa yang berunjuk rasa mengikuti aturan dan menjaga ketertiban. Termasuk tidak menggunakan atribut HTI yang telah dilarang pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo juga mengimbau pengunjuk rasa menggelar aksi sesuai ketentuan hingga pukul 18.00 WIB dan tidak menyampaikan pendapat di lokasi yang dilarang.
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).
Imbas dari penerbitan Perppu itu, pemerintah membubarkan dan melarang kegiatan yang mengatasnamakan ormas HTI.
Terkait hal itu, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) bersama ormas lain menolak perppu tersebut dengan menggelar aksi jalan kaki dari Masjid Istiqlal menuju Gedung MK usai salat Jumat.
Diperkirakan massa yang beraksi mencapai 5.000 orang. Mereka akan dikawal sekitar 10.000 personel gabungan dari kepolisian, TNI dan petugas dari unsur Provinsi Pemerintah DKI Jakarta.
Selain unjuk rasa, perwakilan peserta aksi 287 juga akan mendaftarkan draf uji materi Perppu Ormas ke MK. Pendaftaran akan dipimpin Yusril Ihza Mahendra.
Yusril sendiri sebelumnya sudah menjadi kuasa hukum HTI dalam uji materi Perppu Ormas beberapa hari lalu.