Mendagri Tjahjo Kumolo Sindir Aksi 287
CNN Indonesia
Jumat, 28 Jul 2017 11:58 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyindir pelaksanaan demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang rencananya digelar hari ini (28/7) di Jakarta, usai salat Jumat.
Menurut Tjahjo, demonstrasi akan merugikan banyak pihak terutama aparat keamanan dan masyarakat bila dilakukan hampir setiap hari.
"Kalau setiap hari demo, dikira polisi enak apa? Enggak ada uangnya, kejaksaan juga sama kalau ada Pilkada anggaran keamanan juga terbatas, BIN juga," ujar Tjahjo di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Jumat (28/7).
Aksi 287 hari ini akan diikuti beragam elemen, mulai dari alumni Aksi 411, 212, 313, dan beberapa organisasi yang turut menolak Perppu Ormas. Koordinator aksi mengklaim demo hari ini melibatkan sekitar 5000 orang.
Mereka akan long march dari Masjid Istiqlal menuju Mahkamah Konstitusi untuk mengawal pengajuan uji materi terhadap Perppu Ormas. Menanggapi itu, Tjahjo menyebut semua ormas di Indonesia wajib berasaskan Pancasila.
"Yang asas Pancasila dicantumkan dalam AD/ART saja bisa menyimpang, apalagi yang tidak mencantumkan," tutur Tjahjo.
Turunkan Bendera
Pada kesempatan yang sama, mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) berani menurunkan bendera logo Pemerintah Daerah atau perusahaan swasta yang dipasang lebih tinggi saat didampingkan dengan bendera Merah Putih.
Tjahjo menegaskan bendera pemda atau lambang perusahaan tak boleh dipasang melebihi besar dan tinggi Merah Putih. Larangan tersebut berlaku untuk semua daerah dan perusahaan yang beroperasi di Indonesia.
"Kesbangpol harus mengingatkan, kalau memasang bendera Merah Putih dan daerah jangan lebih tinggi bendera daerah atau bendera perusahaan tambang, swasta. Turunkan saja kalau begitu," ujar Tjahjo.
Menurut Tjahjo, demonstrasi akan merugikan banyak pihak terutama aparat keamanan dan masyarakat bila dilakukan hampir setiap hari.
"Kalau setiap hari demo, dikira polisi enak apa? Enggak ada uangnya, kejaksaan juga sama kalau ada Pilkada anggaran keamanan juga terbatas, BIN juga," ujar Tjahjo di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Jumat (28/7).
Lihat juga:Mendagri Tak Akan Pecat Anak Buah Eks HTI |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang asas Pancasila dicantumkan dalam AD/ART saja bisa menyimpang, apalagi yang tidak mencantumkan," tutur Tjahjo.
Lihat juga:Mendagri: Ada Ormas Lain yang Anti-Pancasila |
Tjahjo menegaskan bendera pemda atau lambang perusahaan tak boleh dipasang melebihi besar dan tinggi Merah Putih. Larangan tersebut berlaku untuk semua daerah dan perusahaan yang beroperasi di Indonesia.
"Kesbangpol harus mengingatkan, kalau memasang bendera Merah Putih dan daerah jangan lebih tinggi bendera daerah atau bendera perusahaan tambang, swasta. Turunkan saja kalau begitu," ujar Tjahjo.