Mendagri Tjahjo Kumolo Sindir Aksi 287

CNN Indonesia
Jumat, 28 Jul 2017 11:58 WIB
Menurut Tjahjo, tak ada yang diuntungkan dari rangkaian demo yang kerap digelar belakangan ini. Yang ada, masyarakat justru merasa dirugikan.
Mendagri menegaskan pada Kesbangpol di berbagai daerah agar menindak tegas pemasangan bendera yang melebihi tinggi Merah Putih. Ia pun menyinggung aksi 287. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyindir pelaksanaan demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang rencananya digelar hari ini (28/7) di Jakarta, usai salat Jumat.

Menurut Tjahjo, demonstrasi akan merugikan banyak pihak terutama aparat keamanan dan masyarakat bila dilakukan hampir setiap hari.

"Kalau setiap hari demo, dikira polisi enak apa? Enggak ada uangnya, kejaksaan juga sama kalau ada Pilkada anggaran keamanan juga terbatas, BIN juga," ujar Tjahjo di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Jumat (28/7).
Aksi 287 hari ini akan diikuti beragam elemen, mulai dari alumni Aksi 411, 212, 313, dan beberapa organisasi yang turut menolak Perppu Ormas. Koordinator aksi mengklaim demo hari ini melibatkan sekitar 5000 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka akan long march dari Masjid Istiqlal menuju Mahkamah Konstitusi untuk mengawal pengajuan uji materi terhadap Perppu Ormas. Menanggapi itu, Tjahjo menyebut semua ormas di Indonesia wajib berasaskan Pancasila.

"Yang asas Pancasila dicantumkan dalam AD/ART saja bisa menyimpang, apalagi yang tidak mencantumkan," tutur Tjahjo.
Turunkan Bendera

Pada kesempatan yang sama, mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) berani menurunkan bendera logo Pemerintah Daerah atau perusahaan swasta yang dipasang lebih tinggi saat didampingkan dengan bendera Merah Putih.

Tjahjo menegaskan bendera pemda atau lambang perusahaan tak boleh dipasang melebihi besar dan tinggi Merah Putih. Larangan tersebut berlaku untuk semua daerah dan perusahaan yang beroperasi di Indonesia.

"Kesbangpol harus mengingatkan, kalau memasang bendera Merah Putih dan daerah jangan lebih tinggi bendera daerah atau bendera perusahaan tambang, swasta. Turunkan saja kalau begitu," ujar Tjahjo.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER