Pigai menilai Perppu 2/2017 dapat membelenggu kebebasan masyarakat seperti terjadi di era orde baru.
Pandangan itu disampaikan Pigai saat berorasi di tengah aksi 287 yang dilakukan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (28/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini seperti yang kami alami di tahun 80-an dan 90-an. Tidak ada kata lain, kita harus lawan," ujar Pigai dari atas mobil komando.
Lihat juga:Aksi 287 Tolak Perppu Ormas |
Massa berunjuk rasa menolak Perppu Ormas di Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Menurutnya, kriminalisasi itu tak ada bedanya dengan pembungkaman yang kerap dilakukan Presiden Soeharto terhadap lawan politik dulu.
Pigai berpendapat, seharusnya pemerintah tidak mengekang Ormas dengan mengeluarkan regulasi seperti itu.
"Mereka mengisi ruang yang tak diisi negara, mari kita lestarikan NKRI," katanya.
Massa berunjuk rasa menolak Perppu Ormas di Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)