Komisioner Komnas HAM Berorasi di Mobil Komando Aksi 287

CNN Indonesia
Jumat, 28 Jul 2017 17:17 WIB
Natalius Pigai menilai Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas dapat membelenggu kebebasan masyarakat seperti di era Orde Baru.
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mendukung aksi 287. (CNN Indonesia/Gautama Padmacinta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mendukung aksi massa yang menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Dia berorasi di depan peserta aksi.

Pigai menilai Perppu 2/2017 dapat membelenggu kebebasan masyarakat seperti terjadi di era orde baru.

Pandangan itu disampaikan Pigai saat berorasi di tengah aksi 287 yang dilakukan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (28/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Pigai, Perppu Ormas harus dilawan karena membatasi kebebasan dan hak warga untuk berserikat.

"Ini seperti yang kami alami di tahun 80-an dan 90-an. Tidak ada kata lain, kita harus lawan," ujar Pigai dari atas mobil komando.
Orasi Pigai disambut hangat ribuan massa aksi 287. Mereka serempak menyerukan kata 'lawan' usai Pigai berorasi.

Pigai memandang kondisi saat ini tak jauh berbeda dengan keadaan pada era orde baru karena banyak kriminalisasi dilakukan terhadap beberapa aktivis atau individu yang diduga melakukan tindakan makar.
Komisioner Komnas HAM Berorasi di Aksi 287Massa berunjuk rasa menolak Perppu Ormas di Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)


Menurutnya, kriminalisasi itu tak ada bedanya dengan pembungkaman yang kerap dilakukan Presiden Soeharto terhadap lawan politik dulu.

Pigai berpendapat, seharusnya pemerintah tidak mengekang Ormas dengan mengeluarkan regulasi seperti itu.

"Mereka mengisi ruang yang tak diisi negara, mari kita lestarikan NKRI," katanya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER