Tim Advokasi Duga Polisi Desak Novel Ungkap Aktor Penyerangan

djm | CNN Indonesia
Senin, 14 Agu 2017 09:26 WIB
Akhirnya penyidik Polda Metro Jaya dapat memeriksa Novel Baswedan dengan didampingi Ketua Agus Rahardjo. Ada yang dikhawatirkan dari pemeriksaan itu?
Unjuk rasa menuntut penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Foto: CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ikut mendampingi Novel Baswedan pada pemeriksaan kali ini oleh penyidik Polda Metro Jaya. Padahal sebelumnya, pihak kepolisian beberapa kali gagal memeriksa penyidik senior KPK tersebut.

Tim Advokasi Novel Baswedan, yang merupakan gabungan dari beberapa LSM, menilai ada beberapa aspek yang memang tidak dipenuhi pihak kepolisian.

Pertama, pemeriksaan tidak didahului dengan surat panggilan untuk pemeriksaan. Kepolisian hanya mengajukan pendampingan proses penyidikan yang diterima oleh KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahl, KUHAP mengatur pemeriksaan saksi harus didahului pemanggilan terhadap saksi 3x24 jam sebelum pemeriksaan.

Kedua, pemeriksaan tidak didahului dengan koordinasi secara resmi kepada otoritas setempat. Lazimnya pemeriksaan saksi di luar negeri harus didahului dengan koordinasi otoritas setempat, baik itu KBRI maupun institusi penegak hukum setempat.
“KBRI mengajukan surat pemanggilan terhadap orang yang diperiksa. Dalam pemeriksaan Novel Baswedan hal tersebut tidak dilakukan,” kata Tim Advokasi Novel Baswedan dalam keterangannya yang diterima CNNIndoneisa.com, Senin (14/8).

Ketiga, Novel masih dalam pengawasan dokter dan ia masih mengalami sejumlah gangguan karena dampak penyerangan terhadap dirinya. “Ia pada 17 Agustus 2017 akan menjalani operasi besar untuk mata kirinya yang rusak parah akibat siraman air keras,” ujar Tim Novel Baswedan.

Keempat, pemeriksaan tidak didahului dengan meminta izin dari dokter yang merawat Novel. Itikad baik Novel Baswedan untuk tetap bersedia diperiksa polisi menunjukkan tuduhan terhadapnya tidak kooperatif dan menghambat jalannya penyidikan, merupakan tuduhan yang tidak berdasar.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian melaporkan perkembangan kasus Novel Baswedan kepada Presiden Jokowi.Penyidik kepolisian dikhawatirkan akan mendesak Novel Baswedan mengungkapkan siapa pelaku penyerangan terhadao dirinya. (Foto: CNN Indonesia/Christie Stefanie) 

“Beberapa kali kepolisian menyatakan bahwa mereka terhambat untuk memeriksa Novel, padahal prosedur untuk pemeriksaan belum pernah ditempuh dan terlebih sebelumnya di rumah sakit Novel juga sudah menceritakan kronologi dan informasi terkait peristiwa penyerangan kepada kepolisian,” beber Tim Novel.

Kendati hari ini akan menjalani pemeriksaan, tim Kuasa Hukum dan Novel sendiri meragukan langkah serius kepolisian. Bahkan ada ketidakpercayaan terhadap kinerja kepolisian mengingat banyaknya kejanggalan dalam penyidikan kasus Novel.
“Seperti tidak adanya sidik jari, polisi menyatakan bahwa orang yang mengintai rumah Novel hanyalah sekelompok “mata elang”, saksi penting tidak dilindungi identitasnya oleh kepolisian, dan proses penyidikan yang berkembang sangat lambat selama lebih 4 bulan,” beber Tim Novel.

Yang dikhawatirkan Tim Advokasi terkait pemeriksaan kali ini, polisi akan meminta Novel membuktikan siapa aktor intelektual penyerangan. Hal tersebut merupakan tindakan yang tidak adil mengingat Novel adalah korban bukan pelaku.

“Tanggung jawab mengungkap aktor intelektual adalah tugas kepolisian, bukan korban,” ojar Tim.

Kekhawatiran lainnya adalah pemeriksaan hanya sekadar formalitas. Selain itu, pemeriksaan kali ini diduga hanya pintu masuk menyudutkan Novel yang sudah berbicara ke media mengenai dugaan keterlibatan jenderal di kepolisian.

“Jika hal tersebut terjadi tentunya semakin beralasan bahwa kasus ini harusnya diselesaikan melalui Tim Gabungan Pencari Fakta, bukan kepolisian,” beber Tim Advokasi Novel Baswedan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo akan mengawal langsung pemeriksaan penyidik senior Novel Baswedan selaku korban penyiraman air keras. Penyidik Polda Metro Jaya dijadwalkan memeriksa Novel di Kedutaan Indonesia yang berada di Singapura, Senin (14/8).

"Direncanakan Ketua KPK akan ikut menemani Novel di Singapura," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi semalam.

Mata kiri Novel rusak akibat siraman air keras yang dilakukan orang tak dikenal usai melaksanakan Salat Subuh, pada 11 April 2017. Mata kirinya hingga kini masih belum berfungsi dengan normal.

Sementara, mata kanan Novel terbilang mengalami kepulihan, meski penglihatannya belum begitu sempurna. (djm/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER