Usai Rizieq menyampaikan sambutan, pihak panitia kemudian menyetel rekaman video tersebut. Video itu berjudul
FPI dan Khilafah Islamiyyah, Kajian Habib Rizieq, Juni 2015. Lambang FPI dan bendera bertuliskan kalimat syahadat menyertai di atasnya.
Video itu dibuka dengan Anggaran Dasar FPI yang memuat asas, akidah dan mazhab yang dianut ormas tersebut. Selain itu, visi dan misi organisasi FPI juga ditampilkan dalam video itu, yaitu penerapan syariat Islam secara kaffah atau menyeluruh, di bawah naungan Khilafah Islamiyyah menurut
Manhaj Nubuwwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan
hisbah dan pengamalan jihad.
Dalam dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI yang diterima
CNNIndonesia.com, dijelaskan tentang pengertian visi dan misi tersebut.
Bab II Pasal 6 ayat 1 Anggaran Rumah Tangga FPI menyebutkan, arti penerapan syariat secara
kaffah adalah penerapan syariat Islam di seluruh bidang kehidupan yaitu akidah, ibadah,
munakahat,
muamalat, dan
jinayat. Arti penerapan syariat Islam secara
kaffah adalah kewajiban menjalankan syariat Islam secara individu dalam kehidupan masyarakat dan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan pada ayat 2 dijelaskan tentang arti
Khilafah Islamiyyah adalah diterapkannya kesatuan sistem ekonomi, politik, pertahanan, sosial, pendidikan, dan hukum di dunia Islam.
Namun isi video itu menerangkan bahwa konsep penegakan Khilafah Islamiyyah saat ini diperjuangkan FPI bukan dilakukan dengan menghapus NKRI dan negara-negara Islam lainnya, seperti Saudi Arabia, Mesir, Yaman, Turki, Pakistan, Malaysia, Brunei, dan sebagainya.
Konsep ini berusaha menyinergikan hubungan kerja sama negara Islam, khususnya anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), untuk menghilangkan semua sekat yang ada di antara negara-negara tersebut.
 FPI tak gentar mengampanyekan penegakan Khilafah Islamiyah. (CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani) |
Rizieq menyebutkan sepuluh cara yang diusulkan dan diperjuangkan FPI dalam mewujudkan khilafah.
Langkah itu antara lain; Peningkatan fungsi dan peran OKI; Pembentukan parlemen bersama dunia Islam; Pembentukan pasar bersama dunia Islam; Pembentukan pakta pertahanan bersama dunia Islam; Penyatuan mata uang dunia Islam.
Lima langkah lainnya yaitu; Penghapusan paspor dan visa antardunia Islam; Kemudahan asimilasi perkawinan antardunia Islam; Penyeragaman kurikulum pendidikan agama dan umum dunia Islam; Pembuatan satelit komunikasi bersama dunia Islam; serta pendirian mahkamah Islam internasional.
Sepuluh langkah itu juga dicantumkan dalam video ceramah Rizieq. Namun di bawah upaya strategis itu, FPI menegaskan tetap setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
“Tekad FPI agar ke depan NKRI bisa memimpin dunia Islam karena NKRI adalah negara mayoritas muslim terbesar dan terluas di dunia,” sebagaimana tertulis di video tersebut.
Rizieq menyampaikan, khilafah pasti berdiri tegak ketika Imam Mahdi datang ke muka bumi pada akhir zaman. Periode inilah yang disebut sebagai Khilafah Islamiyyah menurut
Manhaj Nubuwwah. Namun dia tak berani memastikan bahwa khilafah bisa ditegakkan pada zaman sekarang, ketika Imam Mahdi belum datang. Penegakan khilafah pada periode inilah yang menjadi perdebatan di kalangan umat Islam.
 Konsep khilafah milik Hizbut Tahrir Indonesia relatif berbeda dengan konsep yang dimiliki FPI. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman) |
“Penegakan khilafah (oleh) Mahdi, itu pasti akan tegak, bukan mungkin. Tapi kalau sebelum Mahdi, sekarang ini, apakah ada khilafah,
Wallahualam (hanya Allah yang tahu), mungkin ada, mungkin tidak,” kata Rizieq dalam ceramahnya.
Rizieq juga menyinggung penegakan khilafah yang diusung HTI. Meski memuji perjuangan HTI dalam sosialisasi terkait khilafah, namun menurutnya, FPI memiliki perbedaan jalan dalam mewujudkan sistem tersebut.
“HTI punya proposal untuk pendirian khilafah memang sangat idealis, sangat bagus, itu tidak kita pungkiri. Memang seperti itu yang kita inginkan,” kata Rizieq.
“Hanya saja kita di Front Pembela Islam menginginkan, tesis soal khilafah yang sudah begitu bagus, yang luar biasa, di dalam pelaksanaan untuk mewujudkannya jangan kita menolak kenyataan yang ada,” tambahnya.
Rizieq mengatakan, kenyataan yang ada saat ini umat Islam di dunia sedang terpecah belah menjadi banyak negara. Jumlahnya mencapai lebih dari 125 negara.
Dia tak mempersoalkan kepemimpinan negara-negara berpenduduk mayoritas Islam, asalkan mereka terus membangun kerja sama agar di kemudian hari mudah disatukan di bawah bendera khilafah.
“FPI mencoba berpikir realistis. Enggak gampang menyatukan negara-negara (Islam). Kami setuju prinsip HTI, khilafah harus tegak. Cuma yang jadi persoalan, bagaimana cara menegakkannya,” katanya.
(asa)