JK Ingin Kasus e-KTP Tak Terdampak Tewasnya Johannes Marliem

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 15 Agu 2017 19:27 WIB
Kematian Johannes Marliem, kata JK, tak mesti menghentikan pengungkapan korupsi e-KTP. Pasalnya, KPK memiliki ratusan saksi selain Johannes Marliem.
Juduf Kalla meminta KPK pengusutan kasus korupsi e-KTP tak terpengaruh kematian Johannes Marliem. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berlanjut meski salah satu saksi perkara itu, Johannes Marliem, ditemukan meninggal dunia di Amerika Serikat pekan lalu.

Menurut JK, pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP tak harus tergantung pada kesaksian Johannes Marliem.

Johannes adalah penyedia alat pengenal sidik jari atau automated fingerprint identification system (AFIS) ke konsorsium penggarap proyek e-KTP, PNRI.
"Dalam kasus itu kan ratusan saksi, tidak tergantung saksi itu dengan satu orang. Pasti kesaksiannya sangat penting, tapi kan ada juga ratusan saksi lain yang dipersiapkan KPK," ujar JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johannes Marliem merupakan saksi yang sudah dua kali diperiksa penyidik KPK. Ia sempat mengklaim memiliki bukti rekaman pembahasan proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

Ia tewas di kediamannya di kawasan Los Angeles, Amerika Serikat. Dia dikabarkan bunuh diri di rumahnya.
Menurut JK, penelitian lebih dalam ihwal sebab kematian Johannes masih harus dilakukan. Namun, hal itu diharap tidak menghalangi penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Saya berbelasungkawa atas kematian yang masih perlu penelitian lebih lanjut sebabnya kenapa. (Pengusutan kasus e-KTP) harus berlanjut karena ini sudah jalan kan, dan sudah dua gelombang," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai kematian Johannes yang berstatus saksi kunci seharusnya ikut menghentikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Atas pernyataan tersebut, KPK lewat juru bicaranya Febri Diansyah menyatakan pengusutan kasus e-KTP dan tak dipengaruhi oleh kematian Johannes Marliem.

"Kasus e-KTP akan jalan terus. Bahkan hari ini kami mulai mendakwa Andi Agustinus di Pengadilan Tipikor," kata Febri saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (14/8). (wis/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER