Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution mengatakan, TKI ilegal ini dipulangkan setelah tertangkap polisi Malaysia karena bekerja tanpa dokumen keimigrasian.
"TKI bermasalah ini dipulangkan setelah menjalani hukumannya selama berbulan-bulan karena bekerja di negara itu (Negeri Sabah, Malaysia) tanpa melengkapi dirinya dengan paspor kerja," ujar Nasution, seperti dikutip dari Antara, Rabu (16/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Puluhan anak-anak yang dipulangkan kali ini ke sini (Nunukan) karena tertangkap bersama dengan orangtuanya oleh aparat kepolisian Malaysia," jelas Nasution.
Bahkan, anak-anak yang dipulangkan itu terpaksa ikut merasakan suasana penjara Malaysia sesuai hukuman orangtuanya atas pelanggaran yang dilakukannya.