Kepemilikan sertifikat Monas, kata Djarot, penting agar Pemprov DKI Jakarta dapat mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk perbaikan dan revitalisasi Monas secara berkelanjutan.
Saat ini pencatatan aset kawasan Monas masih belum diketahui apakah sebagai aset DKI atau Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pengelolaan kebersihan dan keindahan Monas masih sangat baik, sehingga mampu mengundang wisatawan lokal dan mancanegara.
Lihat juga:Ahok Gandeng BSD untuk Bangun Kalijodo |
"Sehingga kami bisa merevitalisasi Gedung Pola yang langsung terkait dengan Tugu Proklamasi, tapi sampai saat ini belum," ujarnya.
Mantan Wali Kota Blitar itu ingin mengembalikan fungsi Gedung Pola yang diinginkan Bung Karno, yakni sebagai ruang pamer untuk Indonesia sampai 50 tahun kedepan.