"Kami selaku Ketua Tim Hukum, maka Kami akan melaporkan beberapa oknum media sosial yang Kami duga memfitnah dan mencemarkan nama baik Eggi Sudjana selaku klien Kami," kata Wakil Ketua TPUA Novel Bamukmin dalam pesan singkatnya kepada CNN Indonesia.com, Minggu (27/8).
Rencananya, kata Novel, tim kuasa hukum akan melaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Grup Saracen menyebarkan konten berisi ujaran kebencian, dan hoax sesuai pesanan. Mereka memasang tarif hingga puluhan juta untuk menyebarkan kebencian.
"Itu fitnah keji. Saya baru dengar tentang Saracen itu hari ini," kata Eggi saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Namun begitu, Eggi menyatakan akan memberikan penjelasan jika polisi meminta informasi karena hal itu diatur dalam KUHAP.
Dia juga menyarankan agar polisi melakukan penyelidikan lebih dahulu sehingga tak berpotensi menimbulkan pencemaran nama baik.
Lihat juga:Saracen: Bisnis Hoax Hancurkan Lawan Politik |