Inayah mengatakan, Andi kerap melakukan pertemuan dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto meski perusahaannya tak menjadi pemenang lelang.
"Terdakwa (Andi) pernah cerita soal e-KTP, tapi tidak detail. Saya hanya tahu dia pernah bertemu dengan Irman dan Sugiharto," ujar Inayah saat menjadi saksi dalam kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar lantas menyinggung soal aset yang dimiliki Andi.
"Betul aset itu milik Andi?" tanya Jhon.
"Betul," jawab Inayah.
"Sebagai istri, Andi kerap mengirim uang pada Anda?" tanya Jhon.
"Iya yang mulia," jawab Inayah.
Uang itu, kata Inayah, dikirimkan Andi melalui rekening orang lain. Ia beralasan suaminya tak punya rekening sendiri dan tak punya cukup waktu untuk pergi ke bank.
"Pak Andi enggak sempat ke bank jadi pakai rekening orang lain," tutur Inayah.
"Jangan melirik-lirik, tidak ada yang membantu Anda di sini," ucap Jhon.
Inayah menikah dengan Andi Narogong sejak tahun 2005 dan tinggal di Tebet. Kediaman di Tebet itu termasuk salah satu lokasi yang digeledah penyidik KPK.