Hanura Minta Pengawasan Dana Parpol Tidak Persulit Partai

CNN Indonesia
Selasa, 29 Agu 2017 08:39 WIB
Kenaikan dana parpol, menurut Partai Hanura, harus diikuti dengan sistem pengawasan yang ketat namun jangan sampai mempersulit partai.
Wakil Ketua Umum Partai Hanura Nurdin Tampubolon (kedua dari kiri) ingin pengawasan dana parpol tidak menyulitkan partai. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Hanura menyambut baik kenaikan dana parpol menjadi Rp1.000 per suara sah. Wakil Ketua Umum Partai Hanura Nurdin Tampubolon mengatakan, kenaikan itu bentuk kepedulian pemerintah.

Menurut Nurdin, dengan kenaikan dana tersebut, partai politik harus mengoptimalkan fungsi dan tugasnya. Dia pun berharap, kenaikan dana ini diikuti dengan pengawasan dari pemerintah.

"Pemerintah juga kita harapkan ikut melakukan pengawasan penggunaan dana tersebut. Terserah bagaimana modelnya, yang tidak menyulitkan pemerintah dan parpol, sehingga semua efisien," kata Nurdin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/8).
Pemerintah, kata dia, bisa membuat kesepakatan dengan partai politik mengenai mekanisme pengawasan dan transparansi sebelum dana dicairkan. Selain itu, partai politik disebut juga harus siap memberi laporan keuangan secara terbuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, mengenai besaran kenaikan dari Rp108 per suara menjadi Rp1.000 per suara sah, Nurdin menilai angka itu sudah cukup besar sebagai bentuk kepedulian pemerintah.

Dengan kenaikan itu, Nurdin berharap ada timbal balik yang diberikan partai kepada pemerintah melalui dukungan terhadap kebijakan serta program yang dilaksanakan pemerintah.

"Saya kira juga menjadi kepentingan parpol untuk bagaimana mendukung program pemerintah," katanya.

Meski demikian, Nurdin membantah bahwa kenaikan dana parpol merupakan bentuk tukar guling dengan dukungan yang diberikan partai atas syarat pencalonan presiden sebesar 20 persen dalam Undang-undang Nomor 7 Tahum 2017 tentang Pemilu.

"Jadi tukar guling itu enggak ada, pragmatis itu tidak ada. Ini murni daripada pemikiran pemerintah yang melihat kesulitan parpol saat ini," kata Nurdin.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah menyiapkan mekanisme yang mengatur tentang transparansi penggunaan dana parpol.

Hidayat mengatakan, mekanisme itu perlu diatur dalam peraturan perundang-undangan agar penggunaan dana parpol dapat efektif dan tidak diselewengkan atau dikorupsi.

Mengenai bentuknya, Hidayat menyerahkan hal itu kepada pemerintah. Dia menekankan, apapun model atau bentuk transparansi yang akan diatur kelak, harus bisa memberikan kepercayaan pada publik dan pemerintah bahwa dana itu digunakan dengan semestinya.
PKS juga tak mempersoalkan jika nantinya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut dilibatkan dalam mengaudit laporan keuangan atau dana parpol.

"Kalau itu nantinya disetujui harus dibarengi dengan UU keharusan transparansi dan ketaatan penggunaan anggaran, sehingga tidak lagi terjadi korupsi," kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/8).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER