“Menggunakan ATM sudah lama sebetulnya, orang ngasih gratifikasi, berikan ATM. Terus diisi aja ke bank, setor, aku yang tarik," kata Kiagus di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (29/8).
Kiagus mengklaim PPATK tetap bisa mendeteksi aliran transaksi tersebut dengan melihat laporan transaksi keuangan dari ATM tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang yang punya posisi akan diperhatikan. Di mana-mana kalau orang mau gratifikasi, itu bisa orang melakukan itu. Tapi nanti tidak ada perbuatan kriminal yang sempurna, pasti ketahuan," ujar Kiagus.
Sebelumnya KPK menyebut modus ATM tersebut tergolong baru dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Adiputra selaku pihak yang mendapatkan pekerjaan pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas, memberikan suap dalam bentuk rekening bank.
Lihat juga:Jokowi: OTT Dirjen Hubla Sangat Mengecewakan |
Secara keseluruhan, uang yang disita dari tangan Tonny itu diduga bukan hanya berasal dari perusahaan Adiputra. Diduga, Tonny mendapatkan uang hingga puluhan miliar itu dari beberapa proyek di lingkungan Kemenhub terkait kebijakan tol laut Presiden RI Joko Widodo.
Miliaran uang diamankan penyidik KPK itu dibawa dari kediaman dinas Tonny sebagai Dirjen Hubla di Mess Perwira Bahtera Suaka, Gunung Sahari, Jakarta, sebesar Rp18,9 miliar. Jumlah sisanya didapatkan dari rekening milik Tonny di Bank Mandiri sebesar Rp1,174 miliar. (sur)