"Ada tombak satu, sejumlah keris ya, dan kemudian ada jam tangan, dan cukup banyak batu akik dengan cincinnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/8).
Febri menyatakan, total benda yang disita dari Mess Perwira Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Bahtera Suaka, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, mencapai 50 buah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonny sudah resmi menyandang status tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait perizinan dan proyek pengadaan di lingkungan Kementerian Perhubungan 2016-2017. Dia dijerat bersama Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan.
Lihat juga:Jokowi: OTT Dirjen Hubla Sangat Mengecewakan |
Disinyalir suap diberikan Adiputra kepada Dirjen Hubla agar perusahaannya PT Adhiguna mengerjakan proyek pengerukan jalur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Nilai proyek pengerjaan itu mencapai Rp44,5 miliar.
Sementara itu, Tonny dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan terakhir pada Agustus 2016, tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar.