Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Perhubungan Laut nonaktif Antonius Tonny Budiono angkat suara soal keris, tombak hingga batu akik yang ikut disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Benda-benda milik Tonny itu diduga hasil gratifikasi selama menjadi pejabat di Kementerian Perhubungan.
Tonny menyatakan keris-keris yang disita tersebut merupakan milik pribadinya, dan tak terkait dengan kasus dugaan suap serta gratifikasi yang menjeratnya.
Dia mengaku sebagai orang yang berasal dari daerah Alas Roban, Batang, Jawa Tengah, wajar dirinya mengoleksi benda tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal keris gini, ini saya
jelasin. Saya itu anak Alas Roban, kalau masalah keris itu milik pribadi saya," kata Tonny sambil tersenyum usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8).
Alas Roban sendiri menjadi salah satu kawasan yang kerap dikaitkan dengan cerita mistis. Banyak pengendara ketika melintasi kawasan tersebut mengalami hal gaib, yang sulit dipercaya dengan akal sehat.
Menurut Tonny, keris, tombak hingga batu akik merupakan koleksi pribadinya, sebagai orang Jawa.
Sambil berkelakar, Tonny menyebut keris hingga tombak itu digunakan dirinya untuk perang Baratayudha.
"Bukan (gratifikasi), milik pribadi, kok gratifikasi. Itu untuk perang, perang Brotoyudo," tuturnya sambil terkekeh.
Saat ditanya apakah keris-keris dan tombak miliknya berisi 'khodam', Tonny hanya tersenyum, dan menyebut isinya hanya baja. "Yo isinya baja," ujarnya.
Tonny tak membantah bila keris-keris tersebut wajib dimandikan saat malam satu suro, -tahun baru Hijriah untuk penanggalan Islam-. Dia meminta keris itu dimindikan lantaran kini sudah tak ada ditangannya.
"Kamu yang
mandiin yo," tutur Tonny menjawab pertanyaan kerisnya yang harus dimandiin saat malam satu suro.
KPK menyita tombak, keris, jam tangan hingga cincin batu akik dari kediaman Tonny di Mess Perwira Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Bahtera Suaka, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/8). Benda-benda itu diduga terkait dengan gratifikasi Tonny.
Selain menyita benda-benda diduga terkait gratifikasi, penyidik KPK lebih dulu mengamankan 33 tas ransel berisi uang pecahan rupiah dan enam mata uang asing dan 4 kartu ATM sejumlah bank. Total uangnya mencapai Rp20 miliar.
Tonny kini telah menyandang status tersangka dari KPK. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan.
Tonny mengakui telah menerima uang diduga suap sejak 2016 lalu. Menurut Tonny, uang yang dikumpulkan di luar dari penghasilan resminya itu digunakan sebagai operasional.
Anak buah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi itu pun mengaku khilaf dan meminta maaf atas tindakannya tersebut.
(sur)