Pansus Temukan 'Sisi Gelap' KPK dari Keterangan Aris Budiman

CNN Indonesia
Kamis, 31 Agu 2017 17:45 WIB
Pansus menilai kehadiran Dirdik KPK Aris Budiman di rapat Pansus Angket KPK sudah tepat. Pernyataanya di Pansus dinilai telah membongkar permasalahan di KPK.
Kehadiran Aris Budiman di rapat Pansus Angket KPK sudah tepat. Semua pihak harus berterima kasih kepada Aris karena telah membongkar permasalahan di KPK. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, ada lima temuan dugaan pelanggaran yang terjadi di KPK berdasarkan keterangan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman di Gedung DPR, Jakarta kemarin.

Anggota Pansus Angket KPK Ahmad Sahroni mengatakan, termuan pertama berkaitan dengan adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan penyidik senior di KPK. Penyidik tersebut, berdasarkan keterangan Aris bisa mengancam eksistensi KPK sebagai lembaga yang bersih dan berwibawa.

"Keberadaan kelompok ini kerap mendominasi dan powerful melampaui kewenangan komisioner," ujar Ahmad dalam pesan singkat, Kamis (30/8).
Ahmad menambahkan, temuan kedua berkaitan dengan adanya kelompok-kelompok di internal KPK yang kerap melakukan tindakan di luar koridor hukum penyelidikan dan penyidikan KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, politisi NasDem ini menyampaikan, temuan ketiga terkait dengan adanya konflik antara penyidik senior, khususnya terjadi dengan penyidik yang berlatar personel Kepolisian. Hal itu terjadi karena adanya dominasi kelompok tertentu yang sejak lama ada di tubuh KPK.

"Kondisi ini harus segera diakhiri karena dapat mengganggu agenda pemberantasan korupsi dan rawan dibajak oleh kepentingan tertentu di luar kepentingan negara dan rakyat," ujarnya.

Temuan keempat, ia menyebut, video rekaman pemeriksaan mantan Bendahara Hanura Miryam S. Haryani yang diputar di sidang Tipikor sudah dimanipulasi. Video itu telah dipotong atau mengalami pengeditan guna menutupi fakta yang terjadi selama pemeriksaan.
"Rekaman yang diputar di dalam persidangan Miryam, diakui oleh Direktur Penyidikan secara tegas tidak utuh karena dipenggal-penggal," ujar Ahmad.

Terakhir, ada permasalahan dalam proses penyidikan. Ahmad mengatakan, berdasarkan keterangan Aris, ada banyak kasus lama yang mandek di KPK yang hingga kini belum dilimpahkan ke persidangan.

Bahkan, ia menambahkan, ada banyak orang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti yang minim. Hal itu senada dengan keterangan Romli Atmasasmita yang menyebut ada 26 orang di KPK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh oknum penyidik KPK korupsi tanpa bukti permulaan yang cukup.

Terpisah, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Teuku Taufiqulhadi menegaskan, kehadiran Aris di RDPU Pansus Angket KPK sudah tepat. Menurutnya, semua pihak harus berterima kasih kepada Aris karena telah membongkar permasalahan di KPK.
"Tidak ada yang salah dengan apa yg dilakukan Aris karena membuka sisi gelap KPK yang selama ini mereka sembunyikan rapat-rapat," ujar Taufiqulhadi dalam pesan singkat.

Kolega Ahmad di NasDem ini juga berkata, ada kelompok oknum di KPK yang telah memanfaatkan LSM dan media tertentu untuk kepentingan tertentu. Ia menilai, oknum kelompok itu telah merubah agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Dari keterangan Aris jelas bahwa kelompok inilah yang kerap menabrak aturan hukum dan undang-undang yang berlaku di negara ini. Kelompok inilah yang diduga telah membajak agenda pemberantasan korupsi dan membelokannya pada agenda asing," ujarnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER