Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Hari Suprapto mengatakan 11 tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, yakni terkait kepemilikan senjata tajam dan perusakan motor petugas.
"Delapan tersangka kepemilikan senjata tajam dan tiga tersangka perusakan motor Babinsa (Bintara Pembina Masyarakat)," kata Hari saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).
Dia melanjutkan, pihaknya pun telah menahan 11 tersangka. Penyidik juga masih melakukan pengembangan penyidikan terkait insiden yang melahirkan enam orang korban luka-luka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bentrokan antara aparat kepolisian dengan warga yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Luwuk tak terhindarkan. Bentrokan yang terjadi Senin (28/8) sore itu mengakibatkan enam orang korban luka-luka, baik dari pihak kepolisian maupun warga.
Unjuk rasa itu diduga berawal dari kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan pegawai magang di Kantor Sudin Pemadam Kebakaran Kabupaten Banggai meninggal dunia. Dugaan penganiayaan itu terjadi beberapa hari lalu.
Pelakunya diduga berasal dari suku tertentu. Kejadian itu kemudian memicu berkembangnya konflik horizontal antarwarga. (asa)