Jaksa Ungkap WhatsApp Irjen Kemendes soal Bocoran Audit BPK

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Rabu, 06 Sep 2017 21:08 WIB
Jaksa membeberkan percakapan Whatsapp antara Sekretaris Jenderal Kemendes PDDT Anwar Sanusi dan Irjen Kemendes Sugito yang membahas hasil audit BPK.
Jaksa membeberkan percakapan Whatsapp antara Sekretaris Jenderal Kemendes PDDT Anwar Sanusi dan Irjen Kemendes Sugito yang membahas hasil audit BPK. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa penuntut umum membeberkan percakapan WhatsApp antara Sekretaris Jenderal Kemendes PDDT Anwar Sanusi dan Irjen Kemendes Sugito yang membahas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Dalam percakapan WhatsApp itu, Sugito menyampaikan informasi terkait hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diperoleh Kemendes meski belum diumumkan oleh BPK.
Anwar pun menanggapi informasi tersebut dengan mengucapkan 'alhamdulillah'.

"Saya bersyukur, kalau WTP artinya teman-teman sudah kerja keras," ujar Anwar saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap auditor BPK dengan terdakwa Sugito dan Jarot Budi Prabowo selaku Kabag Tata Usaha dan Keuangan Kemendes di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun saat ditanya lebih jauh, Anwar mengaku tak tahu ihwal penyampaian informasi yang dilakukan Sugito lantaran BPK baru mengumumkan hasil tersebut secara resmi pada Mei 2017. Sementara percakapan itu dilakukan sekitar Maret 2017.
Sejak lama Anwar memang mengarahkan jajaran di kementeriannya agar berupaya lebih keras memperoleh predikat WTP. Sebab pada tahun sebelumnya, Kemendes memperoleh opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).

Upaya ini, menurut Anwar, sesuai dengan keinginan Menteri Desa PDDT agar terus mengawal proses untuk meraih predikat WTP.

Mission Impossible

"Kita jangan menyerah dulu, walaupun sepertinya ini mission impossible namun kita ada untuk menyelesaikan masalah itu," ucapnya seperti yang tertulis dalam notulen rapat bersama sejumlah jajaran di Kemendes.

Dalam surat dakwaan Sugito dan Jarot disebutkan bahwa suap bagi auditor BPK Rochmadi Saptogiri dikumpulkan dengan cara ‘patungan’ agar mendapatkan predikat WTP atas laporan hasil keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Sugito meminta ‘atensi atau perhatian’ dari seluruh unit kerja eselon I kepada tim pemeriksa BPK berupa pemberian uang dengan jumlah Rp200 juta hingga Rp300 juta. Uang itu akhirnya diperoleh dari sejumlah direktorat jenderal Kemendes dan uang pribadi Jarot (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER