Dalam percakapan WhatsApp itu, Sugito menyampaikan informasi terkait hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diperoleh Kemendes meski belum diumumkan oleh BPK.
"Saya bersyukur, kalau WTP artinya teman-teman sudah kerja keras," ujar Anwar saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap auditor BPK dengan terdakwa Sugito dan Jarot Budi Prabowo selaku Kabag Tata Usaha dan Keuangan Kemendes di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya ini, menurut Anwar, sesuai dengan keinginan Menteri Desa PDDT agar terus mengawal proses untuk meraih predikat WTP.
"Kita jangan menyerah dulu, walaupun sepertinya ini mission impossible namun kita ada untuk menyelesaikan masalah itu," ucapnya seperti yang tertulis dalam notulen rapat bersama sejumlah jajaran di Kemendes.
Dalam surat dakwaan Sugito dan Jarot disebutkan bahwa suap bagi auditor BPK Rochmadi Saptogiri dikumpulkan dengan cara ‘patungan’ agar mendapatkan predikat WTP atas laporan hasil keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.
Sugito meminta ‘atensi atau perhatian’ dari seluruh unit kerja eselon I kepada tim pemeriksa BPK berupa pemberian uang dengan jumlah Rp200 juta hingga Rp300 juta. Uang itu akhirnya diperoleh dari sejumlah direktorat jenderal Kemendes dan uang pribadi Jarot (asa)