Masinton meminta Dandhy untuk menulis klarifikasi sebagai bentuk pertanggungjawaban membandingkan Megwati dengan Pemimpin Defacto Myanmar Aung San Suu Kyi. Jika klarifikasi terbit maaf dari organisasi sayap PDI Perjuangan itu disebut akan terbuka.
"Sebagai orang yang bermoral, ya buktikan tulisan itu bermasalah. Kalau bisa buktikan itu, bolehlah dia coba itu," kata Dandhy di depan Istana Merdeka Jakarta Pusat, Kamis (7/9).
Dandhy merasa tulisan yang membandingan Megawati dan Suu Kyi memiliki data yang valid. Menurutnya tidak ada alasan untuk melaporkan tulisan itu dengan pasal Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dhandy menilai tingkah laku partai yang melapor ke polisi merupakan rancangan pemberangusan kebebasan berpendapat. (asa)