Jakarta, CNN Indonesia -- Istri penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Rina Emilda menyayangkan tindakan Presiden Joko Widodo yang tidak menemui Novel saat berkunjung Ke Singapura beberapa waktu lalu.
Novel masih menjalani proses pemulihan di Singapura. Sedangkan Jokowi pada 6-7 September lalu melakukan kunjungan kerja kenegaraan ke negara tersebut.
"Tidak Ada (Komunikasi)," ujar Rina usai mengadakan pengajian di rumahnya, Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (11/9).
Rina menyayangkan hal tersebut. Sebab ia yakin suaminya akan sangat senang apabila Jokowi datang menjenguk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rina lalu menceritakan bahwa menjelang Idul Adha, Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi sempat menghubunginya untuk mengadakan pertemuan, tetapi pertemuan tidak terwujud karena saat itu Rina baru saja tiba di Singapura untuk menjenguk sang suami.
"Jadi akan dikoordinasikan ulang dari istana pesannya," ucap Rina.
Jokowi bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dalam kunjungan kenegaraan beberapa waktu lalu. (REUTERS/Edgar Su) |
Hingga saat ini belum ada lagi komunikasi dari pihak Istana terkait jadwal ulang pertemuan Jokowi dan keluarga Novel. Rina berharap pihak Istana masih mau meluangkan waktu menemuinya.
Apabila kesempatan itu terpenuhi, Rina bakal mengatakan setidaknya dua hal kepada Jokowi.
Pertama, berterima kasih karena telah menanggung biaya perawatan suaminya hingga sembuh. Kedua, meminta agar mantan Wali Kota Solo itu segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
"Kasus ini sudah berjalan 5 bulan, tapi belum terungkap, belum ada titik terang," ujar Rina.
Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal di depan rumahnya usai salat Subuh 11 April lalu.
Hingga kini, atau setelah lima bulan, kepolisian masih belum menemukan titik terang siapa pelaku, motif, dan aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.
Kondisi Novel sendiri cukup memprihatinkan meski terus berangsur baik.
Di saat kasus teror yang dialaminya belum terungkap, Novel justru dilaporkan ke polisi dengan tuduhan di antaranya pencemaran nama baik.
Tercatat ada dua laporan yang ditujukan atas Novel. Laporan pertama datang dari Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman dan laporan kedua datang dari Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Erwanto Kurniadi.