Pansus Hak Angket akan Temui Jokowi untuk Konsultasi

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Rabu, 13 Sep 2017 11:28 WIB
Pansus Hak Angket KPK menyatakan pertemuan itu bukanlah upaya untuk lobi terkait hasil penyelidikan panitia terhadap lembaga anti-rasuah tersebut.
Pansus Hak Angket KPK menyatakan pertemuan itu bukanlah upaya untuk lobi terkait hasil penyelidikan panitia terhadap lembaga anti-rasuah tersebut. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) berencana untuk menemui Presiden Joko Widodo untuk berkonsultasi. Rencana itu telah disampaikan pansus kepada pimpinan dewan untuk bersurat ke presiden.

"Konsultasi tersebut dalam rangka konteks hubungan antarlembaga, apa tujuan pansus dan apa yang telah dilakukan pansus selama ini," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Teuku Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/9).

Taufiqulhadi mengatakan, konsultasi itu juga menjadi upaya pansus untuk mengkomunikasikan hal-hal yang belum sampai ke presiden.
Menurutnya, rencana konsultasi dengan presiden merupakan hal lazim dalam hubungan antarlembaga. Pansus, kata dia, diberi amanat untuk mewakili DPR dalam tugas yang diberikan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang akan kita bicarakan hanya normatif. Apa tugas-tugas dari pansus dan sejauh apa yang telah kita lakukan," kata dia.

Politikus Partai NasDem itu membantah jika rencana konsultasi itu merupakan langkah untuk melobi presiden maupun pemerintah agar mau mengikuti hasil rekomendasi akhor pansus.
"Tidak ada itu. Karena saya yakin presiden ada perspektif sendiri, jadi ini dalam rangka konsultasi biasa saja. Kalau lobi, menurut saya tidak selalu harus seperti itu. Karena kalau lobi itu kalau memang ada, tidak harus terbuka," katanya.

Dalam perayaan Iduladha lalu, Presiden Jokowi telah menyatakan tidak mau ikut campur urusan Pansus Angket KPK. Jokowi meminta agar semua pihak memahami pembagian kewenangan di antara institusi yang ada.

"Pansus KPK wilayahnya DPR, wilayah legislatif. Itu haknya DPR. Pansus haknya DPR. Angket haknya DPR," kata dia. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER