Jakarta, CNN Indonesia -- Kualitas blangko KTP Elektronik atau e-KTP dipertanyakan setelah ditemukan kerusakan pada sejumlah kartu identitas penduduk itu.
Temuan kerusakan pada e-KTP diungkap Komisioner Ombudsman RI Alvin Lie. Banyak e-KTP yang terkelupas lapisan plastiknya, sehingga menyebabkan hilangnya tulisan data kependudukan.
"KTP elektronik saya juga sudah mengelupas bagian laminasinya. Ternyata data kependudukan tercetak pada plastik pelapis, bukan di kartu. Ini sangat merugikan masyarakat," ujar Alvin kepada
CNNIndonesia.com, Rabu (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alvin telah memegang e-KTP sejak 2015, dan kerusakan fisik kartu identitas penduduk itu baru dia alami tahun ini.
Menurutnya, kualitas e-KTP yang mudah rusak tidak memenuhi syarat sebagai dokumen kependudukan. Buruknya kualitas kartu identitas tersebut diduga sebagai akibat dari besarnya korupsi yang dilakukan dalam proyek pengadaan e-KTP.
"Berlaku seumur hidup tapi baru 1-2 tahun sudah tidak layak digunakan akibat korupsi besar-besaran," tuturnya.
Meski KTP miliknya rusak, Alvin belum mengurus pergantian kartu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah tempat tinggalnya.
Bukan tanpa alasan ia urung mengurus pergantian kartu. Alvin merasa pengurusan ganti kartu percuma dilakukan karena stok blangko e-KTP kerap kosong.
"Yang sudah direkam data saja ada yang sudah dua tahun belum dapat KTP, masih pakai KTP sementara selembar kertas A4," ujarnya.
Ia menyarankan Kementerian Dalam Negeri mencontoh kualitas kartu identitas penduduk yang dimiliki Singapura dan Malaysia.
Menurutnya, kualitas KTP di dua negara tetangga itu sangat bagus.
KTP di Malaysia dan Singapura diklaim bisa digunakan hingga belasan tahun tanpa mengalami kerusakan.
"Datanya juga dicetak di kartu, bukan plastik pelapis," katanya.