“Tidak ada alasan lagi untuk tidak mengeluarkan atau tidak membolehkan proses di sana. Konsep secara menyeluruh sudah disajikan, dan tidak ada yang bisa challenge kita,” tutur Luhut di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (13/9).
Luhut berani mengutarakan hal tersebut dengan lantang karena pemerintah dan pengembang telah menjalin kesepakatan.
Pada beberapa pekan lalu, kata Luhut, pemerintah telah mengadakan rapat dengan para pengembang. Hasilnya, para pengembang Pulau C dan D setuju dengan persyaratan yang diajukan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kesepakatan antara pemerintah dengan pengembang terkait proyek Pulau G juga diklaim mengalami kemajuan. Luhut yakin akan terjalin kerja sama antara pemerintah dengan pengembang seperti halnya di Pulau C dan D.
“Mengenai Pulau G lagi difinaliasi, kami berharap minggu depan selesai,” kata Luhut.
Menurutnya, pengalokasian tersebut sudah tepat karena walau bagaimana pun tanggul laut raksasa mesti dibangun demi masyarakat Jakarta itu sendiri.
Foto udara pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) |
Deputi Kemenko Maritim Bidang Infrastruktur Ridwan Djamaluddin menambahkan, tanggul laut raksasa merupakan proyek yang tidak bisa dipisahkan dengan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Menurut Ridwan, keuntungan dari proyek reklamasi harus dialokasikan untuk pembuatan tanggul laut raksasa.
“Kalau ditanggung APBN saja memberatkan negara, dan tidak adil bagi masyarakat Indonesia di luar Jawa,” kata Ridwan.
Mengenai nasib nelayan, Ridwan mengaku juga sudah menyiapkan rencana agar para nelayan tidak terganggu aktivitasnya.
Dia mengatakan bakal ada pembuatan alur khusus nelayan untuk keluar masuk. Di samping itu, Pasar Muara Baru juga akan dijadikan pasar ikan modern.
“Dijamin tidak akan ada kezaliman untuk komunitas nelayan,” kata Ridwan.
