Apoteker Jadi Tersangka Kasus Obat PCC di Kendari

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Kamis, 14 Sep 2017 19:56 WIB
Polisi sudah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara yang menewaskan satu orang ini. Dua orang tersangka berprofesi sebagai apoteker dan asistennya.
Lima orang jadi tersang dalam kasus penyalahgunaan obat di Kendari, Sulawesi Tenggara. (ANTARA FOTO/Jojon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan obat di Kendari, Sulawes Tenggara. Salah satu tersangka adalah seorang apoteker.

Lima tersangka tersebut adalah R (27), FA (33), ST (39), WYKA (34), dan A (19).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, lima tersangka ini ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.
"Tersangka ditangkap di tempat terpisah dan waktu yang berbeda. Dua tersangka berprofesi sebagai apoteker dan asisten apoteker," kata Rikwanto, Kamis (14/9) dalam keterangan tertulis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain sebanyak 2.631 butir PCC, uang senila Rp735 ribu, sebanyak 2.800 buah plastik klip, dan sebanyak delapan buah toples putih.

Kasus ini bermula dari adanya 30 pesien yang berobat ke Rumah Sakit Jiwa Kendari dengan dugaan keracunan obat-obatan kemarin.

Dari hasil pemeriksaan salah satu pasien berinisial A (17 tahun), diketahui ia sebelumnya mengonsumsi obat jenis PCC sebanyak lima butir yang dibeli dari salah satu tukang parkir pusat perbelanjaan, Rabam Mall.

"Sebanyak 30 orang, dengan rincian 26 orang pasien laki-laki dan empat orang pasien perempuan," kata Rikwanto.

Selain di Rumah Sakit Jiwa Kendari, polisi juga menerima laporan adanya korban serupa di rumah sakit lain, antara lain tiga korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kendari, empat korban di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, dan tiga korban di Rumah Sakit Ismoyo Kendari.

Rikwanto menuturkan, total keseluruhan korban berhumlah 48 orang. Salah satu korban dikabarkan meninggal dunia.

"Keseluruhan korban sampai dengan saat ini sebanyak 47 orang dan satu orang meninggal dunia," ujarnya. 

Menyikapi itu, polisi langsung melakukan pendataan korban, mengintrogasi saksi, dan melakukan penyelidikan secara intensif.

Dia melanjutkan, polisi juga langsung membentuk tim gabungan bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengungkap jaringan peredaran obat tersebut. (sur)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER