"Saya mau klarifikasi, belum ramah anak yang bagaimana?" tutur Irfan kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (14/9).
Irfan menjelaskan, selama ini BPJS Kesehatan memiliki beberapa program yang khusus diperuntukkan kepada anak-anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau belum didaftarkan, itu memakan waktu. Harus daftar dulu," ujar Irfan.
"Kita jamin semua biaya itu. Sekarang sudah lahir, sehat-sehat semua," kata Irfan.
BPJS Kesehatan, lanjut Irfan, juga menanggung biaya imunisasi kepada anak-anak peserta BPJS Kesehatan. Tujuannya tentu untuk memudahkan anak-anak mendapat pelayanan kesehatan untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
"Kurang pro apa terhadap anak?" kata Irfan.
Kematian Debora
Irfan juga mengatakan bahwa BPJS Kesehatan tidak memiliki kaitan dengan tragedi yang menimpa bayi Debora Simanjorang.
Irfan mengatakan, kewajiban rumah sakit untuk melayani pasien gawat darurat tanpa biaya sudah diatur dalam ketentuan yang terbit sebelum BPJS Kesehatan dibentuk.
Ketentuan yang Irfan maksud yakni Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009.
"Penanganan gawat darurat enggak ada kaitannya dengan kepesertaan (BPJS Kesehatan). Itu kewajiban rumah sakit menangani pasien gawat darurat," kata Irfan.