Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mengingatkan Partai Perindo agar tidak tertular virus korupsi yang saat ini telah menjangkiti seluruh partai politik di lembaga legislatif pusat.
Harapan itu disampaikan Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di hadapan puluhan anggota Perindo dalam diskusi bertajuk 'Sistem Integritas Partai Politik' di Kantor DPP Perindo, Jumat (15/9). Menurut Giri, Perindo bisa memulai perjalanannya di dunia politik tanpa terkena pengaruh korupsi.
"Berhubung Perindo belum merasakan rasanya di Senayan (DPR RI) seperti apa, maka saya ingat saat KPK baru ada di negeri ini, tentu membangun lembaga baru itu relatif mudah karena semuanya dipersiapkan. Harapannya di Perindo begitu juga, memulai karpet merahnya sistem etik, rekruitmen, kaderisasi, termasuk ideologi juga," kata Giri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Partai politik dianggap menjadi aktor penting di balik maraknya praktik korupsi yang dilakukan pejabat publik. Sebabnya, seleksi pejabat publik dilakukan dengan melibatkan parpol.
Hingga Juni lalu, dari seluruh koruptor yang ditangkap
KPK, 32 persen di antaranya merupakan kepala daerah dan/atau anggota legislatif. Kepala daerah yang telah ditetapkan tersangka berjumlah 78, sementara anggota legislatif sebanyak 134 orang.
"Fenomena politik di Indonesia, survei yang dilakukan menempatkan DPR dan DPRD tiga besar yang melakukan korupsi. Korupsi dilakukan sejak pengalokasian penganggaran, itu jumlahnya lumayan besar. Sebelum anggaran diketok sudah ada korupsi di sana," katanya.
Giri mengungkap, banyak politisi yang ditangkap KPK mengaku melakukan korupsi untuk kepentingan partai.
Alasan itu memang dicurigai bohong, karena terbukti banyak hasil korupsi yang masuk ke kantong pelakunya sendiri. Namun, uang hasil korupsi disebutnya tetap ada yang mengalir masuk ke parpol oknum terkait.
Peran besar parpol di balik maraknya kejadian korupsi juga diakui Sekretaris Jenderal Perindo Ahmad Rofiq. Menurut dia, pola perilaku politik bentukan parpol menjadi sebab utama banyaknya anggota legislatif atau kepala daerah mengambil uang yang bukan haknya.
Rofiq berkata, kebiasaan parpol menanamkan budaya korupsi pada anggotanya tak akan berhenti selama model pencegahan yang berjalan masih seperti sekarang.
"Mungkin perlu ini juga menjadi masukan kepada
KPK bahwa harus ada formula baru tindakan pencegahan yang pada akhirnya membuat parpol, birokrasi, eksekutif, punya efek jera," katanya menegaskan.