Rincian Uang Suap Rp4,4 Miliar ke Bupati Batubara OK Arya

CNN Indonesia
Selasa, 19 Sep 2017 04:55 WIB
Bupati Batubara nonaktif OK Arya Zulkarnain diduga terima fee sebesar Rp4,4 miliar. Uang itu diterima dari sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Batubara.
Bupati Batubara nonaktif OK Arya Zulkarnain diduga terima fee sebesar Rp4,4 miliar. Uang itu diterima dari sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Batubara. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Batubara nonaktif OK Arya Zulkarnain telah menerima fee sebesar Rp4,4 miliar dari sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, tahun anggaran 2017. Uang itu diberikan bertahap lewat Sujendi Tarsono alias Ayen pemilik dealer mobil.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah merinci, uang Rp4 miliar didapat OK Arya dari pengusaha Maringan Situmorang. Pemberian dilakukan pada rentan Mei-Agustus 2017 sebanyak tiga kali.

Menurut Febri, pemberian pertama dilakukan Maringan sebelum mendapatkan proyek dengan dua kali penyerahan yang masing-masing sebesar Rp1,5 miliar. Kemudian, setelah mendapat proyek, Maringan kembali memberi Rp1 miliar kepada OK Arya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MAS (Maringan) diindikasikan memberikan melalui cek pada STR (Ayen)," kata Febri, Senin (18/9).

Proyek yang didapat Maringan ini di antaranya pembangunan Jembatan Sentang senilai Rp32 miliar yang dimenangkan oleh PT Gunung Mega Jaya dan pembangunan Jembatan Sei Magung senilai Rp12 miliar yang dimenangkan PT Tombang.

Sementara itu, Febri menyatakan, untuk Rp400 juta didapat OK Arya dari kontraktor lainnya Syaiful Azhar. Uang itu ditranfser ke rekening Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Helman Hendardi.

Uang dari Syaiful itu terkait dengan proyek betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp3,2 miliar.

"Dengan pembagian Rp300 juta untuk Bupati dan Rp100 juta untuk HH," ujar Febri.

Sebelumnya KPK resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017. Kasus suap itu terbongkar dari operasi tangkap tangan (OTT).

Lima tersangka itu, yakni OK Arya, Ayen, Helman, Maringan, dan Syaiful. Mereka berlima juga sudah ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER