Pernyataan itu disampaikan Agus, saat ditanya awak media tentang kemungkinan Setnov diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
"Harusnya ketika sakit maka terperiksa punya hak untuk enggak diperiksa. Saat pemeriksaan selalu ada pertanyaan apa anda sehat jasmani rohani, kalau tidak (sehat) mana mungkin diteruskan," kata Agus usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/9).
Agus ditanya wartawan tentang kondisi Setnov saat ini. Ia mengaku tidak tahu kondisi kliennya karena hanga memantau dari media massa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus bersama Ketut Mulya Arsana, Ida Jaka Mulyana dan Amrul Khair Rusin yang merupakan tim kuasa hukum Setnov mengaku hanya fokus pada proses praperadilan.
Diketahui Setnov saat ini berada di RS Premiere Jatinegara setelah menjalani operasi jantung. Ketua umum Partai Golkar itu dikabarkan mengalami pengapuran jantung.
Kemarin, tim penyidik dan dokter KPK melihat kondisi Setnov. Namun tim dokter belum bisa memeriksa lantaran Setnovtengah beristirahat sehingga hanya bisa melihat melalui kaca.
Berdasarkan keterangan dokter spesialis jantung itu, kata Febri, Setnov sudah bisa diperiksa penyidik KPK terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Jadi kami bertanya pada dokter spesialis jantung yang tangani SN, dan kemudian dijawab bisa dilakukan pemeriksaan," kata Febri.
Febri mengatakan, Setnov berada di sebuah ruangan setelah menjalani operasi. Dari balik kaca tim penyidik dan dokter KPK tak melihat ada infus serta tabung oksigen yang terpasang di tubuh Setnov.