"Nanti itu bahan di rapim dan Bamus. Kalau memang sudah ada statement seperti itu kan nanti belum tentu permintaan itu dijadwalkan oleh pemerintah," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/9).
Fadli menduga, tingginya polemik Pansus Angket KPK menjadi salah satu alasan Jokowi menolak bertemu. Ia berkata, Jokowi khawatir akan menimbulkan persepsi baru di tengah publik jika bertemu dengan Pansus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, terkait perpanjangan masa kerja Pansus, Fadli mengaku, belum dapat memastikan fraksi mana saja yang akan mendukung. Ia berkata, perpanjangan masa kerja Pansus nantinya akan dibahas di Bamus untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna.
Lihat juga:Fahri Melunak Usai Jokowi Bicara Pansus KPK |
Agus mengatakan, berdasarkan aturan yang ada, pertemuan antara pansus angket DPR dengan presiden dilakukan setelah masa kerja pansus selesai.
Ia menilai, pansus angket akan melanggar ketentuan yang ada jika tetap memaksa untuk bertemu dengan Presiden.
"Kita harus runut dengan aturan yang ada dan runut dengan kebiasaan yang ada. Bahwa biasanya juga rapat pansus akan berjalan terus sampai mengeluarkan laporan, tanpa biasanya dilakukan rapat konsultasi dengan presiden," ujarnya.
"Saat ini belum ada berita apa-apa. Apakah ini besok, nanti sore, atau besok lusa, belum ada keputusan. Yang jelas kita menunggu rapat pimpinan dulu kemudian rapat Bamus (terkait Pansus Angket KPK)," ujar Agus. (djm/djm)