Dalam rapat itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat menerima laporan sementara tersebut. Hal itu menjadi dasar Pansus Hak Angket memperpanjang masa kerjanya untuk dua bulan lebih ke depan.
Meski menolak, Emma mengatakan, keberadaan partai oposisi Pansus Hak Angket KPK kalah jumlah dengan partai-partai yang mendukung keberlangsungannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erma menjelaskan, Partai Demokrat memiliki tiga sikap dalam menanggapi hasil rapat paripurna hari ini. Pertama, meskipun Demokrat tidak menjadi bagian dari pansus KPK, tapi tetap menghargai hasil temuan pansus angket KPK.
Meski begitu, Erma tak mau berkomentar lebih jauh terkait hasil temuan pansus tersebut. Anggota Komisi III DPR itu menilai, temuan sementara pansus itu baru sebatas laporan, bukan sebuah kesimpulan atau hasil akhir.
"Demokrat belum bisa komentar. Itu kan baru laporan, belum kesimpulan. Kita melihat beberapa temuan sama saja dengan yang ada di Komisi III," ujar Erna.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, keputusan menerima laporan kerja sementara Pansus Hak Angket diambil tanpa melalui pandangan dari seluruh fraksi yang hadir dalam paripurna di Gedung DPR, siang tadi.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai pimpinan sidang terlihat langsung mengetuk palu, padahal sejumlah fraksi melakukan interupsi menolak adanya perpanjangan masa kerja pansus angket KPK.
[Gambas:Video CNN] (aal/osc)