Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jendral Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap para penyelundup 137 kg sabu dan 42.500 pil ekstasi dari Malaysia di wilayah perairan Aceh Timur. Kronologi penangkapan itu digambarkan sangat dramatis dan penuh risiko oleh Kepala BNN, Budi Waseso.
"Tim BNN sudah mendapatkan laporan dan melakukan pengintaian di laut sejak sepekan, karena diperoleh informasi akan masuk sabu-sabu dan pil ekstasi dengan jumlah besar ke Aceh dari Malaysia melalui laut Aceh Timur," ujar Budi membuka kronologi penangkapan di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/9).
Dikarenakan operasi laut sangat rahasia, pihak BNN hanya melibatkan Bea Cukai, tanpa personel Polres manapun. Berdasarkan informasi itu, pihak BNN dan Bea Cukai langsung melakukan strategi penindakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang karib disapa Buwas itu menambahkan, dari informasi tersebut, pada Senin, 18 September 2017 pukul 04.00 WIB petugas BNN dan Bea Cukai langsung melakukan operasi bersama. Mereka bergerak dari pelabuhan Kuala Langsa menuju pesisir Pantai Ujungcuram, Kuta Binjai, Aceh Timur.
"Petugas memperhitungkan waktu kedatangan kapal boat berisi narkoba tersebut agar penindakan ini berhasil dilakukan dengan perhitungan titik koordinat," ujar Budi Waseso.
Kemudian pada Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan mengejar satu unit perahu boat kayu bernama Oscadon yang menjadi target operasi. Namun petugas mendapati para anak buah kapal nelayan tersebut telah kabur.
Petugas kemudian mengamankan kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan dan mendapatkan barang bukti tujuh tas dan satu karung plastik yang berisi 137 bungkus kopi. Bungkus kopi itu hanya kamuflase, karena di dalamnya berisi narkotika jenis ratusan kilogram sabu dan puluhan ribu ekstasi.
"Kemudian barang bukti dan kapal Oscadon yang kandas itu ditarik ke Pelabuhan Kuala Langsa untuk diamankan," tambah Budi Waseso.
Tak berhenti di situ. Pada Selasa, 19 September 2017 tim gabungan melakukan pengembangan untuk mencari anak buah kapal yang kabur saat pengejaran.
Hasilnya tim gabungan menangkap tiga pelaku berinisial MS, MH, dan IB di daerah Punteut, Lhoksumawe, Aceh pada pukul 16.36 WIB. mereka ditangkap saat hendak kabur dengan menggunakan bus.
Dari keterangan yang diperoleh, para tersangka berangkat dengan kapal nelayan menuju perairan Malaysia untuk mengambil narkotika tersebut.
Usai ditangkap, para pelaku beserta barang bukti diboyong ke Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.