BNN Musnahkan Belasan Kilo Sabu dan Obat Sintetis

CNN Indonesia
Rabu, 20 Sep 2017 13:15 WIB
Obat sintetis yang dimusnahkan bernama Syntetic Cannabinol. Obat itu dapat mengakibatkan penyakit gagal ginjal jika dikonsumsi dalam jangka waktu panjang.
Sabu dan obat terlarang bernama Syntetic Cannabinoid yang dimusnahkan pada Rabu (20/9), adalah hasil tangkapan BNN. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan 17 kilogram sabu dan 0,2 kilogram obat terlarang bernama Syntetic Cannabinol, pada Rabu (20/9). Pemusnahan belasan kilogram narkotik dan obat-obatan terlarang itu dilakukan di halaman parkir Gedung BNN RI, Jakarta.

Sabu dan Syntetic Cannabinol yang dimusnahkan adalah hasil operasi BNN pada 6 dan 23 Agustus lalu. Syntetic Cannabinol merupakan barang sitaan petugas bea cukai Bandara Soekarno-Hatta dari Cina.

Obat tersebut berbentuk serbuk yang memiliki efek serupa dengan ganja jika digunakan.
"Serupa karena menempati reseptor di tubuh. Serbuk synthetic cannabinoid ini umumnya disemprotkan pada sampel herbal atau bahan lain kemudian dikeringkan dan dikemas menjadi kemasan herbal ataupun rokok," kata Direktur Prekusor dan Psikotropika (P2) BNN Brigjen Anjan Pramuka Putra di lokasi pemusnahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syntetic Cannabinoid merupakan obat-obatan sintetis untuk penyembuhan penyakit multisklerosis, pereda nyeri pada pasien HIV/AIDS maupun pasien kanker yang menjalani kemoterapi. Obat itu harusnya dikonsumsi menggunakan resep dari dokter.

Efek obat tersebut dianggap sangat berbahaya karena dapat merusak sel saraf pusat otak. Jika digunakan dalam jangka waktu panjang, pengguna Syntetic Cannabinoid bisa mengalami gangguan ginjal serta liver.
"Kenapa (orang) mau mencoba-coba? Alasannya adalah timbul halusinasi, padahal halusinasi ini hanya semu saja, sesaat. Efek yang ditimbulkan tentunya kalau sel saraf pusat otak akan berdampak gila, bahkan kalau tidak kuat jantung itu akan membawa ke kematian," katanya.

Syntetic Cannabinoid yang dimusnahkan merupakan milik tersangka berinisial DF yang telah ditangkap dari kediaman pada kawasan Denpasar, Bali.

Kemudian, belasan kilogram sabu yang turut dimusnahkan adalah hasil operasi BNN menanggapi laporan masyarakat mengenai jaringan Malaysia yang membawa masuk sabu melintasi pos batas Jagoi Babang, Kalimantan Barat.
Berdasarkan laporan itu, BNN kemudian menangkap seorang kurir bernama R (24), di Dusun Belatij, Bengkayang, saat melakukan perjalanan menuju Pontianak.

Selain menangkap R, petugas juga menangkap pelaku lain di Perum Taman Kencana, Bengkayang. Pelaku yang ditangkap ini adalah AL (19) yang bertugas sebagai kurir, MY pengendali kurir, DZ (penjaga gudang).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER