Jakarta, CNN Indonesia -- Jon Riah Ukur Ginting atau biasa disebut Jonru Ginting memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor, Kamis (28/9). Jonru dilaporkan dengan tuduhan ujaran kebencian di media sosial.
Jonru datang di Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.45 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya Juju Purwantoro dari Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara.
Sebelum memasuki ruangan pemeriksaan, Jonru sempat berkilah bahwa pernyataannya yang dipermasalahkan di media sosial berdasarkan pada fakta yang ada. Dia juga mengaku tidak ada persiapan yang dilakukannya untuk menjalani pemeriksaan.
"Mereka (pelapor) memelintir ucapan saya, bisa-bisanya mereka saja itu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jonru mengatakan, kedatangannya ini membuktikan jika dirinya tidak takut dilaporkan. "Saya siap, kalau kemarin mereka menyebut Jonru tidak berani datang, ini buktinya saya berani," ucapnya.
Awalnya Jonru dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (25/9) lalu. Namun, Jonru mengklaim jika dirinya tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.
Jonru meminta kepada penyidik supaya mau menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya hari ini.
Jonru dilaporkan terkait ujaran kebencian di media sosial. Menurut pelapor, Muannas Alaidid, akun Jonru diduga mempertentangkan dan mendikotomikan antara muslim dan bukan muslim serta semangat mempertajam sentimen individu dan etnis tertentu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Laporan terhadap Jonru dimuat dalam Laporan Polisi Nomor : LP/4153/VIII/2017/PMJ/ Dit.Reskrimsus tertanggal 31 Agustus 2017.
Selain itu, Jonru juga dilaporkan oleh Muannas terkait pencemaran nama baik. Dia diduga menyebut Muannas sebagai keluarga dari petinggi Partai Komunis Indonesia Dipa Nusantara Aidit.
Laporan tersebut diterima dalam LP/4157/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 19 September 2017.
Jonru juga dilaporkan oleh Muhamad Zakir Rasyidin dengan tuduhan pencemaran nama baik. Salah satunya adalah mencakup unggahan Jonru soal Presiden RI Joko Widodo.