Aksi tersebut bertujuan untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) dan menolak kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, di dalam surat pemberitahuan tersebut pihak penyelenggara aksi telah menyertakan tujuan serta jumlah massa yang akan disertakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuan ketiga, mengintervensi Polri untuk tidak mengkriminalisasi ulama juga akan disampaikan besok," ucapnya.
Untuk jumlah massa aksi yang disertakan dalam surat pemberitahuan tersebut berkisar 15 ribu sampai 17 ribu orang.
"Misalnya, untuk kegiatan hanya berlangsung dari pagi sampai jam 18.00 WIB. Kemudian, tidak merusak fasilitas umum dan tidak membawa senjata yang dilarang dan dapat mengganggu kegiatan," ucapnya.
Namun Argo memastikan pihaknya tetap akan mengerahkan 20 ribu personel untuk menjaga keamanan selama aksi 299 dilakukan. Persiapan pengamanan juga sudah dilakukan. (djm/djm)