Ketika itu, Presiden Jokowi hadir dalam acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, di Lapangan Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur, Jakara Timur, Selasa (3/10).
Dalam sambutannya, Presiden menyinggung soal kehebohan akibat peredaran dan penyalahgunaan obat Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) yang bermula di Kendari, Sulawesi Tenggara. Korban yang jatuh dari kalangan anak muda menurutnya tak boleh dipandang enteng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melihat kejadian ini, saya melihat semakin pentingnya peranan Badan POM untuk melindungi masyarakat dan generasi muda kita dari penyalahgunaan obat terlarang," ucapnya.
"Sekat-sekat birokrasi harus diruntuhkan. Jangan sampai urusan perlindungan nyawa generasi muda Indonesia dikalahkan hanya untuk urusan birokrasi dan prosedur," cetus dia.
Presiden lantas memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto. Jokowi bertanya tentang penindakan yang paling baik terhadap para pengedar narkoba dan obat-obatan ilegal.
Kabareskrim menjawab, penindakan yang dilakukan selama ini umumnya dalam bentuk penjara.
"Cukup hanya dipenjara? Kadang-kadang jengkel saya dengan yang begini. Bagaimana kalau kita gebuk ramai-ramai?" timpal Presiden, tampak kurang puas.
Tiba gilirannya Jokowi memanggil Bimbim. Ia menanyakan hal yang sama.
Selain menimbulkan korban jiwa, Bimbim menyebut, pengedaran obat ilegal merupakan pintu masuk penyebaran obat-obat terlarang termasuk narkotika.
"Dor!" kata Bimbim, menjawab pertanyaan Jokowi soal hukuman maksimal yang dimaksudnya.
"Ya sudah, yang saya tunggu terakhir tadi," timpal Jokowi, sembari tersenyum.
Mengenai penembakan terhadap pelaku peredaran narkoba, Jokowi menegaskan bahwa standar operasional prosedur sudah jelas mengaturnya.
"Ya kalau (pengedar narkoba) melawan. Saya kira SOP di Polri jelas," kata bekas Gubernur DKI Jakarta itu.
Jokowi sendiri diketahui keras terhadap peredaran narkoba. Misalnya, ia kukuh menghukum mati para pengedar narkoba yang berasal dari berbagai bangsa meski dikecam dunia internasional dengan isu HAM.