DPR akan Undang Panglima, Kapolri, BIN Bahas Perppu Ormas

CNN Indonesia
Rabu, 04 Okt 2017 21:20 WIB
DPR akan kembali membahas Perppu Ormas dengan mengundang perwakilan dari pemerintah yakni Panglima TNI, Kapolri, BIN, dan Menag.
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali (kanan) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kiri) menjelaskan tentang pembahasan Perppu Ormas, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/10). (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi II DPR melakukan langkah membahas peluang Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi undang-undang.

Untuk itu, anggota dewan merencanakan mengundang Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

"Anggota Komisi II meminta selain yang sudah kami jadwalkan, meminta pemerintah untuk menghadirkan Panglima TNI, Kapolri, Menteri Agama, dan Kepala BIN," kata Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal resminya, perwakilan pemerintah untuk membahas perppu ini adalah Mendagri, Menkominfo, serta Menteri Hukum dan HAM.

"Tapi dalam rapat berkembang usulan agar dihadirkan pihak-pihak lain dari unsur pemerintah untuk juga didengarkan penjelasan, pikiran dan keterangannya," kata Amali yang juga mengatakan undangan bakal segera dikirim.

Menanggapi hal itu, Menkominfo Rudiantara mengatakan rencana Komisi II itu bakal didiskusikan pemerintah.

"Secara substansi itu memang logis yang disampaikan di-floor karena mungkin ada unsur sekuritinya. Nanti adalah tugas internal pemerintah bagaimana mengaturnya sehingga substansinya bisa disampaikan sebagaimana diharapkan Komisi II," kata Rudiantara.

Kunjungan ke Daerah

Amali menyampaikan, dalam rapat bersama Rudiantara tadi, parlemen dan pemerintah menyepakati jadwal pembahasan dan alasan penerbitan Perppu Ormas.

"Nanti fraksi-fraksi akan memberikan tanggapan atau sikap dari masing-masing fraksi, setelah tentu kami mendapatkan juga masukan dari berbagai pihak," ujar Amali.


Sebelum mendengar pandangan fraksi, Amali mengatakan, anggota Komisi II pun bakal menyambangi daerah untuk mendengarkan pandangan masyarakat atas Perppu Ormas. Adapun daerah yang akan dikunjungi adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

"Kemudian setelah itu akan mengundang para pihak berbagai pihak yang terkait langsung dengan Perppu ini dari organisasi kemasyarakatan, para pakar, LSM maupun pihak-pihak yang dianggap bisa menyampaikan pikiran baik pro, kontra maupun di tengah," kata Amali.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER