CPNS Kemenkumham, Sipir Baru Dituntut Reformasi Budaya Lapas

CNN Indonesia
Selasa, 10 Okt 2017 06:50 WIB
Kementerian Hukum dan HAM membuka lowongan 14 ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk ditempatkan sebagai penjaga tahanan atau sipir di sejumlah daerah.
Sipir adalah unsur terbanyak yang berusaha direkrut Kemenkumham lewat seleksi CPNS 2017. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Hukum dan HAM membuka lowongan 14 ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk ditempatkan sebagai penjaga tahanan atau sipir di sejumlah daerah.

Lowongan untuk sipir itu menjadi yang terbanyak dibuka dari alokasi pegawai baru yang dibutuhkan Kemenkumham yakni 17.526.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly berharap 14 ribu sipir baru ini bisa mengubah budaya yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) ataupun rumah tahanan (rutan).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Stok 14 ribu ini darah baru. Bisa memengaruhi subkultur di lapas/rutan. Jadi, kalau (penerimaan) satu dua, mereka tenggelam, karena ini jumlahnya besar mereka akan pengaruhi subkultur yang ada di lapas dan rutan," kata Yasonna saat teleconference dengan jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham dari kantornya di Jakarta, Senin (9/10).

Yasonna Berharap 14 Ribu Sipir Baru Ubah Budaya di LapasYasonna H Laoly. (CNN Indonesia/Feri Agus)
Untuk lowongan sipir ini, dikhususkan pada lulusan SMA/Sederajat. Setelah mereka mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), ada sekitar 42.025 calon sipir yang akan mengikuti Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) pada 23 sampai 28 Oktober 2017.

Menurut Yasonna, mereka yang sudah mengikuti SKB, bakal menjalani pemeriksaan fisik dan tes keterampilan para calon sipir. Mengingat, lanjutnya, para calon sipir ini bakal menghadapi kompleksitas tahanan dan warga binaan di lapas maupun rutan.

"Harus dilihat fisiknya nanti, wawancara, tes kesamaptaannya, integritasnya, ketangguhannya. Karena mereka menghadapi bukan orang-orang biasa," tuturnya.

Yasonna menuturkan sempat terjadi persoalan dalam seleksi untuk calon sipir ini, lantaran banyak daerah tak memenuhi kuota kebutuhan. Hanya wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta yang memenuhi kebutuhan untuk calon sipir.

Untuk itu, ada perubahan aturan yang dilakukan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS guna memenuhi kuota peserta SKB.

Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24/2017 Tentang Perubahan Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Tahun 2017.


Menurut Yasonna perubahan itu dilakukan agar calon sipir yang lulus tetap berasal dari daerah yang membutuhkan. Dia tak ingin calon sipir dari daerah lain yang ditempatkan di daerah yang membutuhkan.

Hal tersebut dilakukan, kata Yasonna, juga untuk menghindari para sipir tak betah dengan kondisi lapas atau rutan yang mereka tempati.

"Kalau penjaga tahanan kami ambil dari daerah lain, misalnya untuk menjaga tahanan NTT kita ambil dari Jawa, baru seminggu kita taruh situ udah minta pulang. Maka, ini yang saya katakan tadi, local boy, the right man, the right job, the right place," ujarnya.

Yasonna pun berharap lewat penerimaan 14 ribu sipil baru itu kelak tak ada lagi insiden tahanan kabur dari lapas atau rutan. Jika hal tersebut, masih terjadi maka ada kesalahan fatal yang dilakukan jajarannya dalam melakukan penjagaan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER