KPU Nyatakan Berkas Pendaftaran Partai Hary Tanoe Lengkap

CNN Indonesia
Selasa, 10 Okt 2017 18:25 WIB
Setelah berkas Perindo dinyatakan lengkap, KPU selanjutnya akan memulai proses verifikasi administrasi pada partai pimpinan Hary Tanoe tersebut.
Perindo merupakan partai politik pertama yang menyampaikan berkas pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 ke KPU. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan berkas pendaftaran Partai Persatuan Indonesia (Perindo) untuk menjadi peserta pemilu 2019 dinyatakan telah lengkap.

Partai yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo itu menyerahkan berkas-berkas pendaftaran ke KPU di Jakarta, Senin (9/10).

"Memenuhi syarat untuk diterima sebagai pendaftar, nanti kami cek kelanjutannya sebagai syarat administrasi," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, Jakarta, Selasa (10/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan administrasi dilakukan KPU hingga 15 November 2017. Parpol yang tak memenuhi syarat administrasi diberi kesempatan merevisi pada 18 November hingga 1 Desember 2017. Hasil revisi administrasi diumumkan 12-15 Desember 2017.
KPU Nyatakan Berkas Pendaftaran Perindo LengkapArief Budiman. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Salah satu syarat untuk mendaftar sebagai peserta pemilu adalah memiliki 100 persen kepengurusan di tingkat provinsi, 75 persen di tingkat kabupaten/kota, dan 50 persen di tiap kecamatan.

Pada pemeriksaan administrasi, KPU akan mengecek keabsahan data yang diserahkan ke parpol. Pemeriksaan dilakukan terhadap data yang sudah dimasukkan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Hingga kini baru ada dua parpol yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2019. Kedua partai yang dimaksud adalah Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

KPU memprediksi penumpukan parpol yang mendaftar sebagai peserta pemilu akan terjadi pekan ini. Arief mengaku telah mempersiapkan infrastruktur pendukung untuk menghadapi gelombang pendaftaran tersebut.

"Makanya kami, di depan siapkan tenda, sebab KPU tak punya ruangan yang cukup besar, sehingga penerimaan akan sesuai dengan meja. Jadi kemarin kita bikin 10 meja pendaftaran, ternyata tidak efektif, lalu kita gabung timnya jadi lima," ujarnya.
KPU membuka masa pendaftaran parpol menjadi peserta Pemilu 2016 dibuka hingga pekan depan, Senin (16/10). Pada hari terakhir tersebut, pendaftaran parpol bakal dibuka sampai pukul 00.00 WIB. Sementara itu untuk hari-hari sebelumnya pendaftaran itu dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB.

Arief mengingatkan agar parpol datang ke KPU tepat waktu, sebab pemeriksaan dokumen pendaftaran memakan waktu yang sangat lama. Menurutnya, pemeriksaan dokumen bisa menghabiskan waktu 12 jam.

Saat mengantar partainya melakukan pendaftaran ke kantor KPU pada awal pekan ini, Hary mengatakan berharap Perindo bisa lolos verifikasi dan menjadi peserta pemilu 2019.

"Pada waktu 2019 nanti (Pemilu 2019) jelas, Partai Perindo akan militan. Mudah-mudahan dengan lolosnya verifikasi nanti kita mampu menempatkan wakil-wakilnya, baik legislatif maupun eksekutif," ujar Hary.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER