KPK Panggil Budi Karya, Saksi Kasus Suap Dirjen Hubla

CNN Indonesia
Jumat, 13 Okt 2017 11:46 WIB
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi guna menjadi saksi dalam dugaan suap dan gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri PErhubungan Budi Karya Sumadi guna menjadi saksi dalam dugaan suap dan gratifikasi. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi Direktur Jenderal Perhubungan Laut nonaktif Antonius Tonny Budiono.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka APK (Adiputra Kurniawan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (13/10).

Adiputra adalah Komisaris PT Adhiguna Keruktama yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan suap di Kementerian Perhubungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini adalah panggilan pertama dari KPK terhadap Budi Karya dalam kasus mantan anak buahnya tersebut. Budi Karya diduga mengetahui perbuatan Tonny yang disinyalir menerima suap dan grafikasi hingga mencapai Rp20 miliar.

Selain memanggil Budi Karya, penyidik KPK juga bakal memeriksa Kepala Seksi Promosi Direktorat Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Sapril Imanuel Ginting, pihak swasta Komang Suyawati dan Oscar Budiono BSC.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka APK," ujar Febri.

Tak hanya para saksi, penyidik KPK juga memanggil Adiputra selaku tersangka pemberi suap kepada Tonny. Adiputra diduga memberikan uang sebesar Rp1,174 miliar ke Tonny untuk proyek di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
KPK Panggil Menhub Budi Karya Jadi Saksi Kasus Suap
Dalam kasus suap ini, Tonny dan Adiputra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tonny diduga menerima gratifikasi dan suap yang totalnya mencapai Rp20 miliar.

Uang tersebut disita KPK saat penangkapan Tonny pada 23 Agustus 2017. Uang sebesar Rp18,9 miliar disimpan dalam 33 tas ransel, sementara sekitar Rp1,174 miliar disita dari rekening Bank Mandiri.

Uang sebesar Rp1,174 miliar itu diduga sebagai suap yang diberikan Adiputra untuk mendapatkan proyek di Pelabuhan Tanjung Emas itu.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER