Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/10), lantaran tengah menghadiri pertemuan menteri bidang perhubungan se-ASEAN di Singapura.
Budi Karya sedianya bakal diperiksa sebagai saksi tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Direktur Jenderal Perhubungan Laut nonaktif Antonius Tonny Budiono.
"Saat ini posisi pak Menteri Perhubungan sedang memimpin delegasi pertemuan
industrial meeting menteri transportasi se-ASEAN di Singapura," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Baitul Ihwan saat dikonfirmasi wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ihwan menuturkan, pihaknya telah berkirim surat ke KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Dia menyebut, Budi Karya bakal membantu lembaga antirasuah dalam mengungkap kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenhub itu.
"Jadi pada prinsipnya, Menhub siap membantu KPK," tuturnya.
Selain Budi Karya, penyidik KPK juga memanggil Kepala Seksi Promosi Direktorat Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Sapril Imanuel Ginting, pihak swasta Komang Suyawati dan Oscar Budiono BSC.
KPK berhasil membongkar praktik dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kemenhub lewat operasi tangkap tangan (OTT), dengan menangkap Tonny dan Adiputra.
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tonny diduga menerima suap dan gratifikasi yang totalnya mencapai Rp20 miliar.
Uang tersebut disita KPK saat penangkapan Tonny. Uang sebesar Rp18,9 miliar disimpan dalam 33 tas ransel, sementara sekitar Rp1,174 miliar disita dari rekening Bank Mandiri.
Uang sebesar Rp1,174 miliar diduga sebagai suap, yang diberikan Adiputra untuk mendapatkan proyek di Pelabuhan Tanjung Emas itu. Sedangkan Rp18,9 miliar diduga gratifikasi dari proyek-proyek lainnya di Kemenhub.