Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta: Nelayan Tak Butuh Pulau

CNN Indonesia
Selasa, 17 Okt 2017 20:16 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Teluk Jakarta berpendapat, janji Luhut untuk memberikan pulau ke nelayan merupakan sebuah lelucon.
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menilai janji Menko Maritim Luhut Pandjaitan untuk memberikan pulau ke pada nelayan, hanyalah lelucon. (CNN Indonesia/Tiara Sutari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Teluk Jakarta menilai janji Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan untuk memberikan satu pulau reklamasi khusus untuk nelayan bukanlah solusi.

Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Teluk Jakarta terdiri dari sejumlah LSM, yakni LBH Jakarta, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), PBHI Jakarta dan Solidaritas Perempuan.

"Saya pikir apa yang dikatakan Luhut memberikan satu pulau reklamasi ke nelayan jadi seperti tukar guling. Nelayan tidak butuh pulau, 17 pulau dikasih juga enggak akan memperbaiki wilayah tangkap ikan," kata Deputi Advokasi Hukum dan Kebijakan Kiara Tigor Hutapea di LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbicara di kantor Kemenko Maritim, Luhut menyatakan, satu dari belasan pulau hasil reklamasi di Pesisir Utara Jakarta bisa diperuntukkan bagi nelayan. Pulau itu akan dijadikan khusus sebagai perkampungan nelayan.
Koalisi masyarakat sipil, kata Tigor, dengan tegas menolak reklamasi Teluk Jakarta.

Kata dia, janji Luhut memberikan pulau hanya lelucon.

"Berikan satu pulau tapi nelayan akan mati di pulau itu. Jangan memandang nelayan seperti anak yang dikasih permen kemudian dierima untuk hentikan tangis, tapi tidak melihat bagaimana nanti. Ini pemikiran enggak baik dari pemerintah," kata Tigor.

Ketua Bidang Pengembangan Hukum dan Pembelaan Nelayan KNTI Martin Hadiwinata menyampaikan hal serupa. Menurutnya rencana pemberian pulau kepada nelayan perlu aturan yang jelas.

"Kalau baca dalam Peraturan Daerah RT RW Jakarta, peruntukan ruang reklamasi untuk kalangan menengah ekonomi atas dan tegah ditulis seperti itu. Jadi sudah ditunjukkan kepada siapa reklamasi diperuntukkan," kata Martin.

Jangan sampai, kata Martin, mengklaim akan memberikan pulau tanpa regulasi yang jelas. Nelayan butuh laut sebagai tempat menjalani hidup, layaknya petani yang butuh sawah.

"Solusi yang dibutuhkan nelayan adalah kembalikan wilayah mangrove 1.000 hektare yang tersisa 25 hektare dan fasilitasi perekonomian nelayan, misal dengan koperasi," kata Martin.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER