Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan rencana Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) akan dibahas dalam rapat terbatas dalam waktu dekat.
"[
Densus Tipikor] itu masih usulan. Minggu depan kami bahas dalam ratas. Lebih lengkap tanya ke Pak Menkopolhukam [Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto]," ujar Jokowi di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/10).
Jokowi pun tak menanggapi lebih lanjut mengenai pembentukan Densus Tipikor. Sementara itu, Wiranto mengatakan pembentukan densus itu menunjukkan semangat Polri dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Polri prihatin karena korupsi di Indonesia seperti tidak ada habisnya. Apalagi, belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap menangkap tangan dugaan tipikor atas tokoh-tokoh dan kepala daerah.
Wiranto berkata, ia juga akan memimpin rapat koordinasi terkait usulan ini terlebih dahulu sebelum akhirnya dibahas bersama Presiden dalam rapat terbatas.
"Nanti akan dibahas seksama. Tapi yang pasti nanti mengarah kepada kebaikan," kata Wiranto.
Sebelumnya,
Wakil Presiden Jusuf Kalla secara tegas mengatakan, Densus Tipikor tidak perlu dibentuk. Menurut JK pemberantasan korupsi masih dapat ditangani baik oleh KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan tanpa perlu membentuk sebuah satuan baru.
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Johan Budi menuturkan, pembentukan Densus Tipikor merupakan kewenangan Polri. Adapun presiden, kata mantan jubir KPK itu, hanya fokus percepatan memberantas korupsi serta sinergitas ketiga lembaga penegak hukum.