Pekik Khilafah dan Diktator Bergema di Aksi Perppu Ormas

CNN Indonesia
Selasa, 24 Okt 2017 12:17 WIB
Perlahan, jumlah massa aksi tolak Perppu Ormas di depan Gedung DPR, bertambah banyak. Mereka mulai menutupi badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan.
Massa dari berbagai elemen menggelar aksi menolak pengesahan Perppu Ormas di depan Gedung DPR, Jakarta. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Massa peserta aksi tolak Perppu Ormas 2410 meneriakkan kata 'khilafah' dalam aksinya di halaman depan Gedung DPR/MPR, Jakarta. Selain itu massa dan orator aksi juga menyebut pemerintahan Joko Widodo otoriter. 

"Rezim Jokowi Diktator!" Pekik orator dio atas mobil komando menggunakan pengeras suara.

"Betul" sahut massa seraya mengangkat bendera dan spanduk yang dipegangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Orator yang berasal dari Ikatan Sarjana Hukum Islan Chandra Purna Irmawan mengatakan, bahwa Perppu ini tak hanya menyasar Hizbut Tahrir Indonesia, namun umat Islam lainnya berpotensi terkena dampaknya.

"Perppu ini jika disahkan, salah satu dampaknya bendera yang kalian pegang ini (Bendera HTI) berpotensi akan ditangkap, mau kalian?" tutur orator dengan nada tinggi

"Saya mencatat, jika kalian pemerintah mengesahkan perppu ini, kalian akan dicatat sejarah sebagai rezim diktator," sambung tambah orator kemudian diikuti masa.

"Takbiiir!" 

"Khilafah, Khilafah, Khilafah!"


Beberapa perwakilan dari massa aksi 2410 hingga saat ini masih silih berganti melakukan orasi. 

Sebagian dari mereka membawa spanduk, dan memegang bendera organisasi dan spanduk berisi tuntutan pembatalan Perppu Ormas selama aksi. 

Jumlah mereka bertambah banyak. Massa pun mulai menutupi hampir seluruh badan sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas Jalan Gatot Subroto di sekitar halaman depan kompleks parlemen.


Aksi tolak Perppu Ormas digalang oleh sejumlah ormas, seperti HTI dan Alumni 212. Di dalam Gedung DPR, anggota dewan tengah menggelar rapat paripurna mengagendakan pengesahan Perppu Ormas menjadi Undang-undang.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER