Mendagri Putar Video Khilafah HTI di Hadapan TNI AD

CNN Indonesia
Rabu, 18 Okt 2017 15:11 WIB
Tjahjo menganggap kelompok yang mengusung khilafah merupakan ancaman nyata bagi bangsa Indonesia, termasuk ormas HTI yang telah dibubarkan pemerintah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memutar video khilafah HTI di hadapan TNI AD dan PNS. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini masih ada kelompok maupun individu yang terbukti mengancam keutuhan bangsa dan ingin menggantikan Pancasila.

Tjahjo memutar cuplikan video Muktamar Khilafah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada 2013 untuk meyakinkan keberadaan ancaman itu. Video itu diputar di hadapan para perwira TNI Angkatan Darat dan pegawai negeri sipil Kementerian Dalam Negeri.

Dalam video itu menunjukkan kader HTI sedang berpidato di Stadion Utama Gelora Bung Karno. Mereka menuntut perubahan hukum dan pemerintahan demi tegaknya syariat Islam dan khilafah di Indonesia. Saat ini HTI telah dibubarkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Orang boleh berdalih apapun juga, ini bukti menyatakan bahwa masih ada kelompok, perorangan, yang terang-terangan terbuka ingin mengganti Pancasila," ujar Tjahjo saat berpidato pada Rakornas Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Gedung Badan Pengembangan SDM Kementerian Dalam Negeri, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (18/10).

Tjahjo menegaskan, pemerintah berhak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) sebagai bentuk perlindungan terhadap ideologi negara. Dia menyatakan, peraturan itu bukan untuk menekan kebebasan seseorang atau kelompok untuk berserikat.

"Negara wajib buat aturan yang tegas untuk melindungi Indonesia. Ini harga mati yang harus dipertahankan," katanya.


Tjahjo menganggap kelompok yang mengusung khilafah merupakan ancaman nyata bagi bangsa Indonesia. Kelompok ini menyebarkan paham radikal ke kampus-kampus dan mencekoki mahasiswa untuk mengucap sumpah setiap kepada imamnya.

"Itu contoh kecil, masuk ke perguruan tinggi, membaiat mahasiswa kita, 10 tahun dibiarkan, ini ancaman bangsa ini," ujar Tjahjo.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, pemerintah telah memberikan kebebasan kepada ormas keagamaan untuk berdakwah sesuai dengan ajaran masing-masing. Namun Tjahjo mengingatkan agar dakwah tersebut tidak bertentangan dengan akidah maupun pemahaman Pancasila.


“Silakan ormas keagamaan mau dakwah harus sesuai ajarannya, misalnya Islam pakai Alquran, yang Kristen, Hindu, Budha silakan, tapi jangan menyimpang dari akidah yang ada, apalagi sampai ubah Pancasila,” kata Tjahjo.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER